KPU Pati Libatkan Dinkes untuk Cegah Kasus Kematian Petugas KPPS

BETANEWS.ID, PATI – Pada Pemilu 2019 lalu, kasus meninggalnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terjadi di beberapa daerah. Untuk mencegah terjadi kasus serupa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Komisioner KPU Pati, Nugrahaeni Yuliadhistiani, mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati.

Pihaknya sudah melakukan skrining awal kesehatan kepada petugas KPPS Kabupaten Pati. Dari skrining itu, didapatkan tiga kategori, mulai dari kategori risiko ringan, sedang, dan berat.

-Advertisement-

Baca juga: Bawaslu Pati Terbitkan Akreditasi untuk 13 Lembaga Pemantau Pemilu  

”Dari awal rekrutmen KPPS, kita ingatkan untuk skrining kesehatan. Skrining ini nanti ada risiko ringan, sedang, dan berat,” ujar Nugrahaeni melalui WhatsAps, Jumat (9/2/2024).

Menurutnya, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdapat petugas KPPS kategori risiko berat, bakal disiapkan tenaga kesehatan (nakes). Ia mengaku sudah bekerja sama dengan Dinkes Pati.

”Untuk risiko berat ini, kita sudah bekerja sama dengan Dinkes untuk menyediakan petugas kesehatan. Kami terus berkomunikasi dengan hal-hal itu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, sebanyak 894 petugas pemungutan suara di seluruh Indonesia meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya. Tak hanya itu, sebanyak 5.175 petugas juga mengalami sakit. Mereka mengalami kelelahan setelah bertugas dari pagi hingga dini hari.

Baca juga: Distribusi Surat Suara Ditargetkan H-7 Pemilu Sudah Sampai di Semua Kecamatan

Diharapkan, tragedi ini tidak terulang pada Pemilu 2024. Untuk itu, KPU RI melakukan perampingan administrasi agar petugas KPPS tidak terlalu kelelahan dalam menjalankan tugasnya nanti.

”KPU RI mengantisipasi dengan banyak perubahan. Dulu menulis dengan banyak lebar salinan. Nanti ada scanner dan digandakan kemudian ditandatangani basah,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER