31 C
Kudus
Rabu, Januari 28, 2026

Pengawas TPS Diminta Lebih Cakap dari yang Diawasi

BETANEWS.ID, PATI – Sebanyak 4.042 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pati telah dilantik. Mereka nantinya akan bertugas mengawasi pemungutan suara di 405 desa dari 21 kecamatan pada 14 Februari 2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) Bidang Pencegahan, Pertisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pati, Zaenal Abidin, mengatakan, ribuan Pengawas TPS yang sudah dilantik itu, nantinya akan diberikan pembekalan oleh masing-masing Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Menurutnya, Pengawas TPS harus memiliki kecakapan terkait proses pelaksanaan pemilu. Sehingga, pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing TPS bisa berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.

-Advertisement-

Baca juga: 4.402 Pengawas TPS di Pati Dilantik, Siap Awasi Pencoblosan di 406 Desa dan Kelurahan

”Pengawas dan yang diawasi harus pintar pengawas. Harus lebih cakap dari peserta, penyelenggara Pemilu dan masyarakat,” ujar Zaenal Abidin.

Ia menegaskan, Pengawas TPS ini memiliki peran krusial dalam pengawasan Pemilu. Baginya, ujung tombak pengawasan merupakan di tingkat TPS. Makanya, ia berharap para Pengawas TPS bisa mempersiapkan diri agar Pemilu berjalan dengan adil dan jujur.

”Selamat bergabung dengan keluarga besar pengawas Pemilu. Puncak pemilu ada di TPS dan garda terdepan adalah anda semua. Mari memantapkan diri. Tugas tidak hanya mengawasi saja. Selain mengawasi, kita harus mencegah. Kalau sudah mencegah ada pelanggaran silakan ditindak,” ucapnya di hadapan ratusan Pengawas TPS di Kecamatan Gunungwungkal, Senin (22/1/2024).

Ia mengatakan, pelantikan Pengawas TPS di Kabupaten Pati dilakukan selama dua hari, yakni pada  Minggu (21/1/2024) dan Senin (22/1/2024). Untuk prosesi pelantikan Pengawas TPS dilakukan di masing-masing kecamatan oleh Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER