BETANEWS.ID, PATI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Masa pendaftaran dan penerimaan berkas berlangsung pada 2-6 Januari 2024.
Pengawas TPS dibentuk Bawaslu melalui panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Mereka berfungsi memastikan pemungutan suara di TPS berjalan sesuai aturan.
Bagi Anda yang berencana untuk mendaftar menjadi calon Pengawas TPS Pemilu 2024, perlu mengetahui beberapa informasi, seperti jadwal, syarat, dan besaran honor atau gajinya.
Baca juga: 9 Ribu Pemilih Pemula di Pati Terancam Tak Bisa Mencoblos
Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, mengatakan, untuk honor dari Pengawas TPS, pihaknya mengajukan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.
“Untuk honornya, kami mengajukan sesuai dengan peraturan, yakni sekitar Rp1 juta, ” ujar Supri, Selasa (2/1/2023).
Bila menilik dari besarannya itu, ada kenaikan gaji Pengawas TPS pada Pemilu 2024 dibanding Pemilu 2019. Saat Pemilu 2019, Pengawas TPS dibayar Rp650 ribu per bulan.
Sementara pada Pemilu 2024, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp1 juta. Dengan kata lain ada kenaikan sebanyak Rp350 ribu dibanding pemilu sebelumnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

