BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 18.361 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Kudus resmi dilantik di amsing-masing desa, Kamis (25/1/2024). Sedangkan pelantikan yang mengikuti live report dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat terselenggara di tiga desa, yakni Desa Gulang, Kecamatan Mejobo; Desa Kuwukan, Kecamatan Dawe; dan Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kudus, Miftahurrohmah, mengatakan, nantinya, mereka akan bertugas di 2.623 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan masing-masing ada 7 anggota KPPS.

“Anggota KPPS sebanyak 7 orang itu dikali jumlah TPS 2.623. Jadi jumlahnya ada 18.361 orang,” ujar Miftah di lapangan Desa Gulang, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: 130 Calon Anggota KPPS di Kudus Langgar Aturan Pemilu, Tak Tamat SMA dan Masih Keluarga
Sementara petugas KPPS di Desa Gulang yang dilantik, ungkap Miftah ada 154 orang. Setelah dilantik, masing-masing anggota KPPS menanam satu pohon.
“Hal itu sebagai upaya pengganti banyaknya kertas yang KPU gunakan dalam Pemilu,” bebernya.
Usia pelantikan, penanaman pohon memang dilaksanakan secara simbolis oleh beberapa anggota KPPS Desa Gulang. Pohon jenis jambu itu ditanam di tepi lapangan desa setempat.
Baca juga: KPU Kudus Akui Salah dan Cacat Administrasi Perekrutan Anggota KPPS
Miftah juga mengimbau, anggota KPPS yang sudah dilantik untuk bekerja secara profesional, penuh ketelitian dan kehati-hatian. Sehingga, pelaksanaan Pemilu 2024 bisa terlaksana dengan baik, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang ada.
“Setelah pelantikan teman-teman KPPS diberi pembekalan tentang tata kerja. Kemudian nanti juga ada bimbingan teknis (bimtek) tentang penghitungan surat suara dan juga si Rekap serta rekapitulasi yang ada di TPS,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

