BETANEWS.ID, KUDUS – Kinerja Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas C Penanggungan dalam Triwulan Pertama telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Saat ini, Bergas masih menunggu hasil penilaian tersebut.
“Evaluasi kinerja pada triwulan pertama sudah dilakukan. Artinya apa yang kita lakukan tiga bulan kemarin sudah dievaluasi. Harapannya, cara menilai mereka sudah ada perkembangan,” ujar Bergas kepada awak media di Taman GOR Kudus, belum lama ini.
Bergas menyampaikan, jabatan Pj Bupati Kudus akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Evaluasi meliputi progres program prioritas dari Pemerintah Pusat dan program pemerintah daerah.
Baca juga: Pj Bupati Kudus Genjot 5 Program Unggulan Demi Kesejahteraan Masyarakat
“Capaian progres itu tidak hanya bersifat kalimat kuantitatif, tapi ada bukti dan data-data yang bisa kita sampaikan,” bebernya.
Di Triwulan kedua, lanjut Bergas, Program Strategis Nasional (PSN) masih diutamakan, tentunya selain susksesnya Pemilu 2024. Selain itu, program pemerintah daerah juga harus tetap jalan.
“Prioritas daerah itu kan kebijakan masa lalu yang tidak boleh diganti dan harus tetap berjalan. Sementara PSN jadi penekanan Pemerintah Pusat, bahwa program ini harus berjalan dan ada progres penekanannya,” jelasnya.
Baca juga: Pj Bupati Kudus Sudah Usulkan Satu Nama Sekda ke KASN
Disinggung terkait kenetralan dalam Pemilu 2024, Bergas menegaskan bahwa hal tersebut sudah clear. Karena normalnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memang harus netral.
“Sudah clear itu. ASN netral, ya, memang harus netral. Kami juga sudah memberikan surat edaran (SE) dan kita sampaikan ke teman-teman ASN yang ada di lingkup Pemkab Kudus agar netral dalam Pemilu 2024 mendatang,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

