31 C
Kudus
Senin, April 28, 2025

Jepara Butuh 3.490 Pengawas TPS, Pendaftarnya Sempat Kurang

BETANEWS.ID, JEPARA – Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan di tempatkan di 3.490 TPS.

Sujiantoko, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara menjelaskan PTPS hanya dibutuhkan satu per setiap TPS. Penerimaan berkas pendaftaran sudah dilakukan pada 2-6 Januari kemarin. Serta sempat dilakukan perpanjangan pendaftaran pada 7-8 Januari. Sebab jumlah pendaftar pada waktu itu baru 1.787 pendaftar.

Baca Juga: Denda Adminduk Resmi Dihapus, Disdukcapil Jepara: ‘Semoga Makin Tertib’

-Advertisement-

Dan kini setelah dilakukan perpanjangan, terdapat 3.970 pendaftar. Jumlah tersebut nantinya masih akan dilakukan seleksi. Untuk tahap seleksi yang saat ini sedang berlangsung yaitu masukan dan tanggapan masyarakat yang dibuka mulai tanggal 10 – 21 Januari.

“Untuk pendaftar Pengawas TPS sampai saat ini sudah terpenuhi semua di masing-masing Desa maupun Kecamatan di Jepara. Walaupun kemarin sempat dilakukan perpanjangan karena beberapa Kecamatan butuh dilakukan perpanjangan,” katanya pada Rabu (10/1/2024) di Kantor Bawaslu Kabupaten Jepara.

Di tengah tahapan masukan dan tanggapan dari masyarakat, dari Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga melakukan seleksi wawancara yang dimulai sejak tanggal 2 – 17 Januari 2024.

Adapun pertanyaan yang diajukan dalam seleksi wawancara yaitu terkait loyalitas terhadap lembaga khususnya Bawaslu, serta mental dari masing-masing calon PTPS.

“Fenomena dan dinamikanya ini akan berbeda dengan Pemilu 2019. Sehingga dari sisi mental dan keberanian kita minta untuk dikonfirmasi,” jelasnya.

Dalam proses seleksi, pendaftar PTPS juga diminta untuk menyertakan bukti administrasi tidak terlibat sebagai anggota salah satu Partai Politik (Parpol). Bagi calon PTPS yang namanya tercatut akan diminta untuk melakukan konfirmasi kepada Parpol.

Baca Juga: Dua Desa di Jepara Masih Terdampak Kekeringan

“Kemarin juga sudah minta konfirmasi kepada parpol yang bersangkutan bahwa bukan anggotanya, kemudian kita minta untuk klarifikasi ke KPU untuk minta bukti laporan ke KPU,” jelasnya.

Untuk pelantikannya sendiri akan dilakukan pada tanggal 22 Januari mendatang secara serentak di seluruh Kabupaten Jepara.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER