Inspektorat Kudus Temukan Penyelewengan Anggaran di 9 Desa, dari Markup hingga Kurangi Spek

BETANEWS.ID, KUDUS – Inspektorat Kabupaten Kudus telah mengaudit laporan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 seluruh desa di Kota Kretek. Hasilnya, laporan APBDes sembilan desa dikembalikan.

Kepala Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, menyampaikan, laporan keuangan APBDes sembilan desa itu dikembalikan karena adanya temuan tidak kesesuaian antara pekerjaan dan laporan, serta ada juga kemahalan harga.

“Temuannya ketidaksesuaian volume pekerjaan dan kemahalan. Semuanya pekerjaan fisik,” ujar Eko melalui sambungan telepon, Selasa (23/1/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Laporan Keuangan Empat Desa di Kudus Diperiksa Inspektorat

Dia menyebutkan, cor jalan yang seharusnya ketebalan 20 sentimeter ketika dicek tebalnya hanya 19 sentimeter, sehingga kekurangan satu sentimeter kali volume pekerjaan itu jadi temuan.

“Sementara yang untuk kemahalan, misal harga semen di pasaran Rp80 ribu per sak, ternyata di Rencana Anggaran Biaya (RAB)nya Rp82 ribu per sak. Berarti ada kemahalan Rp2 ribu dikali kebutuhan semen yang digunakan,” bebernya.

Atas temuan tersebut, pihaknya pun sudah memanggil sembilan kepala desa yang laporan keuangan APBDes tahun 2023 terdapat temuan untuk dilakukan pemeriksaan dan penjelasan. Mereka pun kemudian bersedia untuk mengembalikan hasil temuan inspektorat ke kas desa.

“Sembilan kepala desa itu kita panggil, kita jelaskan, ini lho temuan hasil auditnya. Mereka pun sepakat buat berita acara untuk mengembalikan hasil temuan itu kas desa. Dan, nanti bisa digunakan lagi untuk keperluan pembangunan di desa,” jelasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER