31 C
Kudus
Senin, Desember 9, 2024

Laporan Keuangan Empat Desa di Kudus Diperiksa Inspektorat

BETANEWS.ID, KUDUS – Inspektorat Kudus melakukan pengawasan secara ketat terhadap pemerintah desa di Kudus. Bahkan, 2023 ini sudah ada empat desa yang diperiksa. Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengatakan, empat desa tersebut diperiksa terkait laporan keuangan dalam pelaksanaan kegiatan anggaran desa. Namun, ia tak mau menyebut secara rinci desa itu.

“Ada empat desa yang kami periksa. Empat desa itu berada di dua kecamatan di Kabupaten Kudus,” ujar Eko kepada Betanews.id saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Menurut Eko,  Inspektorat melakukan pemeriksaan laporan keuangan berdasarkan basis resiko, dan laporan keuangan empat desa tersebut, punya tingkat kerawanannya cukup tinggi dibanding desa lainnya.

-Advertisement-

Baca juga: Kades Undaan Kidul Jadi Tersangka Korupsi APBDes, Hartopo: ‘Ada yang Tahu Regulasi tapi Menyepelekan’

“Oleh karena itu kita lakukan pemeriksaan. Pemeriksaannya meliputi administrasi, spesifikasi pekerjaan, dan lainnya. Pemeriksaan tidak hanya pekerjaan yang bersumber dana desa saja, Bantuan Gubernur saja kita masuki,” bebernya.

Dia mengatakan, pemeriksaan laporan tersebut sebagai langkah untuk mengantisipasi penyelewengan anggaran. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan yang tidak pas, akan dilakukan teguran, peringatan, dan pembinaan.

“Hal itu ketika kegiatan masih berjalan. Jika kegiatan sudah selesai biasanya kita lakukan audit. Setelah itu akan muncul rekomendasi sesuai hasil audit tersebut,” ungkapnya.

Sebagai informasi, di Kabupaten Kudus terdapat 123 desa yang tersebar di sembilan kecamatan. Pada tahun 2023, alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Kudus kurang lebih sebesar Rp133,25 miliar.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
149,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER