BETANEWS.ID, KUDUS – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus dari sektor pajak daerah mencapai Rp286,44 miliar hingga 30 September 2026. Capaian tersebut setara dengan 83,36 persen dari target dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp343,64 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, menyampaikan bahwa penerimaan pajak daerah masih didominasi sejumlah sumber, mulai dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak kendaraan bermotor, hingga pajak bumi dan bangunan.
“Dari sejumlah jenis pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemindahan hak menjadi salah satu yang telah melampaui target. Realisasinya mencapai Rp59,33 miliar atau 104,33 persen dari target Rp56,86 miliar,” ujar Djati di ruang kerjanya belum lama ini.
Sementara itu, lanjutnya, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah terkumpul Rp51,53 miliar. Jumlah tersebut mencapai 92,86 persen dari target Rp55,5 miliar.
Adapun penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencapai Rp81,82 miliar atau 76,46 persen dari target Rp107,01 miliar. Pajak ini mencakup makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.
“Dari kelompok PBJT, penerimaan terbesar berasal dari tenaga listrik yang mencapai Rp61,04 miliar. Capaian tersebut setara dengan 74,83 persen dari target Rp81,57 miliar,” bebernya.
Sementara itu, PBJT makanan dan minuman terealisasi Rp15,32 miliar atau 82,06 persen dari target Rp18,68 miliar. PBJT jasa perhotelan mencapai Rp3,62 miliar atau 82,33 persen dari target Rp4,4 miliar.
“Untuk PBJT jasa parkir, realisasinya mencapai Rp715,75 juta atau 89,47 persen dari target Rp800 juta. Adapun jasa kesenian dan hiburan terkumpul Rp1,11 miliar atau 71,73 persen dari target Rp1,55 miliar,” rincinya.
Penerimaan pajak lainnya, kata Djati, juga menyumbang pendapatan daerah. Pajak reklame mencapai Rp2,91 miliar atau 78,19 persen dari target Rp3,72 miliar, sedangkan pajak air tanah terkumpul Rp4,28 miliar atau 77,92 persen dari target Rp5,5 miliar.
“Sementara itu, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) telah mencapai Rp143 juta atau 95,33 persen dari target Rp150 juta. Sebaliknya, pajak sarang burung walet baru terealisasi Rp2,19 juta atau 43,85 persen dari target Rp5 juta,” ungkapnya.
Djati menyampaikan bahwa penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat Rp55,68 miliar atau 74,95 persen dari target Rp74,3 miliar. Sementara itu, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp30,72 miliar atau 75,72 persen dari target Rp40,58 miliar.
“Dengan capaian tersebut, penerimaan pajak daerah Kudus masih menyisakan sekitar Rp57,19 miliar untuk memenuhi target APBD Perubahan 2026. Perolehan hingga akhir September itu menjadi gambaran penerimaan pajak daerah dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

