BETANEWS.ID, DEMAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Demak mulai per tanggal 2 Januari 2024 mengambil alih retribusi parkir wisata religi dari Dinas Pariwisata (Dinparta). Sehingga kedepannya pengunjung tidak lagi dikenai biaya tiket masuk.
Hal itu diungkapkan Kepala Dishub Demak, Arief Sudaryanto, saat ini bus besar pariwisata hanya dikenai biaya parkir Rp100 ribu. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang juga dikenai kebersihan dan tiket masuk sebanyak Rp180 ribu per bus besar.
Baca Juga: Ribuan ODGJ di Demak Bakal Ikut Pemilu 2024
“Kalau dulu kan ada retribusi parkir, kemudian biaya masuk dan sebagainya. Nanti tahun ini hanya retribusi parkir Rp 100 ribu per bus besar,” katanya di kantor Dishub Demak, Senin (8/1/2024).
Tidak hanya itu, ketentuan tarif ini juga berlaku untuk medium bus dan mobil pribadi. Adapun perinciannya medium bus Rp 70 ribu dan minibus Rp 30 ribu.
“Iya, kesepakatan di Demak seperti itu, jadi hanya dikenakan retribusi parkir. Semua kendaraan, mulai dari kecil seperti kendaraan pribadi itu memang tarifnya tidak sama, ” terangnya.
Ia menjelaskan, ketentuan itu diperlukan untuk wisata yang parkir di taman Tembiring Jogo Indah dan parkiran TIC atau Pujasera Masjid Agung Demak.
“Bukan (hanya) di Makam Sunan Kalijaga saja tetapi di Masjid Agung Demak itu dialihkan ke terminal wisata Tembiring Jogo Indah, kemudian mulai tahun ini dikelola oleh Dinas Perhubungan yang dulu biasanya di Dinas Pariwisata,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga merencanakan penarikan retribusi tidak dilakukan dengan cara manual melainkan menggunakan mesin barrier gate atau palang parkir.
Baca Juga: Menilik Rumah Rasa Museum Koleksi Peninggalan Sunan Kalijaga
“Tiket insyaallah kita, ini kan sedang kita rancang untuk model get pintu, jadi tiketnya tidak manual tetapi dengan mesin,” ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Objek Daya Tarik Wisata (PODTW) Dinparta Demak, Masluroh membenarkan bahwa retribusi parkir wisata religi akan dialihkan ke Dishub, hanya saja mengenai aturannya belum diumumkan secara resmi.
Editor: Haikal Rosyada

