BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menanam pohon tabebuya di Jalan AKBP Agil Kusumadya, Kamis (21/12/2023). Ini merupakan program rutin yang bekerja sama dengan PT Nojorono Tobacco International.
Usai menanam, Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas C Penanggungan mengajak masyarakat ikut aktif menghijaukan lingkungan dengan menanam pohon. Aksi itu dinilai penting terutama untuk mencegah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
“Bumi tempat kita hidup harus kita rawat bersama. Kita harus bergotong royong untuk merawat lingkungan. Dimulai dari kita,” paparnya dalam aksi yang berbarengan dengan Hari Menanam Pohon Indonesia itu.
Baca juga: Gerakan Anak Muda Kudus Tanam Seribu Pohon untuk Antisipasi Banjir di Undaan
Bergas menyatakan telah menggandeng stakeholder untuk turut menghijaukan dan mempercantik Kabupaten Kudus. Guna ketahanannya terjaga, Bergas mengimbau agar pegiat lingkungan dan relawan ikut merawat pohon.
“Sudah ada ribuan pohon yang ditanam bekerja sama dengan stakeholder. Yang penting perawatannya terjaga biar tetap bertahan. Tidak boleh sekadar seremonial,” jelasnya.
Direktur PT Nojorono Tobacco International, Arief Goenadibrata, menjelaskan rangkaian aksi penanaman pohon tabebuya telah berlangsung sejak tahun lalu. Arief menyatakan telah menanam sekitar 3.900 pohon dan akan dilakukan secara rutin.
“Ini merupakan salah satu tanggung jawab kami dalam pelestarian lingkungan, penghijauan, dan membuat Kudus makin cantik,” terangnya.
Baca juga: Selamatkan Lingkungan dari Krisis Iklim, Djarum Foundation Tanam Jutaan Pohon
Dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Kudus juga menyerahkan Sertifikat Penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) kepada 11 desa. Terdiri dari Sertifikat penghargaan ProKlim kategori Utama untuk dua desa, Sertifikat penghargaan ProKlim kategori Madya untuk 8 desa, dan Sertifikat penghargaan ProKlim kategori Madya untuk satu desa.
Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil, menjelaskan, Penyerahan Sertifikat Penghargaan ProKlim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Kabupaten Kudus. Lebih lanjut, penghargaan sebagai apresiasi bagi masyarakat yang telah bergerak merawat lingkungan di wilayah setempat.
“Sertifikat itu bertujuan memberikan apresiasi kepada masyarakat di tingkat tapak yang sudah berkontribusi nyata dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup melalui Program Kampung Iklim,” tuturnya.
Editor: Ahmad Muhlisin