BETANEWS.ID, KUDUS – Petani di Kecamatan Undaan mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi jenis urea pada musim tanam pertama (MT 1). Jika ada, mereka dipaksa membeli satu paket subsidi dan nonsubsidi seharga Rp150 ribu.
“Permasalahannya, kalau beli pupuk urea harus ada tempelannya. Harganya juga lebih mahal dari HET (Harga Ecer Tertinggi) pupuk urea Rp112.500 dengan berat 50 kilogram. Sedangkan petani harus membayar Rp150 ribu sekalian pupuk tempelannya seberat dua sampai tiga kilogram,” keluh Anggota Gapoktan Desa Wates, Zuhri, saat audiensi dengan DPRD Kudus di Gedung DPRD Kudus, Rabu (6/12/2023).
Selain itu, kata Zuhri, para petani juga kesulitan mendapatkan pupuk NPK (Ponska). Kendalanya, saat musim tanam pertama (MT 1) tahun lalu ada bencana banjir, dan harus ditanami lagi, sehingga tanaman membutuhkan pupuk lagi. Di musim MT 1 tahun ini, kemudian susah untuk mencari pupuk NPK.
Baca juga: Masan Dorong Pemkab Kudus Beri Subsidi Pupuk di Luar Alokasi Pemerintah Pusat
“Kita kesusahan mencari NPK saat ini, padahal tanaman harus dipupuk. Bilangnya sudah habis dan sudah tidak ada lagi. Padahal saya mendengar di kecamatan lain ada kelebihan penggunaan yang tidak digunakan yaitu di Dawe dan Gebog,” ungkapnya.
Menurut Distributor pupuk area Undaan, Gayuh, mengenai pupuk urea tambahan, itu sebenarnya tidak wajib. Artinya petani bisa atau berhak menolak.
“Itu salahnya pengecer. Pupuk Kanipos bukan pupuk resmi (abal-abal). Karena kandungannya pospat, coba diteliti lagi apakah ada kandungan P2O5 atau pospat, pasti kandungannya itu NBO, CAO itu kandungan dolomit (pembelah tanah),” bebernya.
Kemudian ia melanjutkan, wilayah Kecamatan Undaan untuk ketersedian stok pupuk NPK hanya mendapat 35 persen. Menurutnya, pupuk NPK di Undaan saat ini sudah habis, karena sudah digunakan di MT sebelumnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

