Penggantian Kartu Tani ke KTP untuk Pengambilan Pupuk Masih Wacana

BETANEWS.ID, JEPARA – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Diyar Susanto menyebut bahwa sampai saat ini belum terdapat regulasi yang mengatur tentang rencana penggantian kartu Tani dengan KTP untuk pengambilan pupuk bersubsidi.

Sehingga selama regulasi yang mengatur hal tersebut belum keluar, maka mekanisme pengambilan pupuk masih akan menggunakan mekanisme lama.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang, Dishub Bakal Tambah Trip Pelayaran Jepara-Karimunjawa

-Advertisement-

“Sampai sekarang kami belum menerima regulasi (pengambilan pupuk diganti menggunakan KTP) sehingga masih pakai kartu tani,” katanya pada Betanews.id, Rabu (20/12/2023) di Kantor DKPP Kabupaten Jepara.

Sampai saat ini DKPP juga masih melakukan proses regulasi terhadap penginputan data kartu sebagaimana mekanisme sebelumnya.

Ia menambahkan bahwa sesuai regulasi, setelah pada 5 Desember kemarin selesai dilakukan penginputan data petani dan total lahan yang di garap, maka sekarang ini sedang proses penyusunan alokasi kebutuhan pupuk bagi petani.

Ia sendiri menilai bahwa penggantian Kartu Tani menggunakan KTP untuk mengambil pupuk bersubsidi belum tentu efektif. Sebab ketika menggunakan kartu tani sudah terdapat alokasi pasti berapa jumlah pupuk yang akan diterima petani.

“Kalau secara teknis saya lebih setuju kartu tani, karena kalau kartu tani lebih terjaga secara isi dan keamanan, karena dia kan sifatnya by name by addres, sehingga lebih aman,” ujarnya.

Baca Juga: Perluas Pelayanan, Bayi yang Lahir di Bidan Jepara Bisa Bawa Pulang Akta dan KIA

Selain itu misalkan terdapat petani yang melakukan protes karena tidak menerima pupuk subsidi maka tinggal membuka database yang sudah ada. Terlebih penggunaan kartu tani juga selalu di update setiap tahun.

“Meskipun banyak yang menilai bahwa dengan KTP lebih mudah, tetapi realnya di lapangan kan kita belum tahu bagaimana. Kalau pakai kartu tani misalnya error tinggal dilihat datanya seperti apa,” ulangnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER