BETANEWS.ID, KUDUS – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas C Penanggungan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik. Hal itu ia lontarkan saat membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait penyusunan LPPD, LKPJ dan reviu APIP oleh Tim Kemendagri di Pendapa Kudus, Jumat (17/11/2023).
“Waktu kita terbatas. Gunakan kesempatan yang sedikit ini untuk bisa bekerja sama dan berbenah lebih baik lagi,” ungkapnya.
Bergas optimis capaian evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih bisa lebih baik lagi, terutama dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Sehingga, bisa kembali meraih penghargaan Samkaryanugraha Parasamya Purnakarya Nugraha.
Baca juga: Minta Relawan Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal, Bergas: ‘Jika Temui Peredarannya Segera Laporkan’
“Dulu, kita pernah menyabet penghargaan Samkaryanugraha Parasamya Purnakarya Nugraha. Kalau kita sama-sama berkomitmen, saya yakin penghargaan tertinggi akan kita raih,” paparnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja beberapa OPD yang menunjukkan progres yang baik. Penekanan untuk terus memperbaiki data, bukti, dan rekam jejak disampaikan agar capaian bisa dinilai positif baik dari masyakarat maupun Kemendagri.
“Datanya harus lengkap, progresnya harus terbaca, bukti visualnya harus terekam dengan baik. Itu bisa kita capai kalau kita semua saling bekerja sama,” ucapnya.
Baca juga: Pemkab Kudus Luncurkan 4 Inovasi untuk Atasi Serangan Siber hingga Permudah Investasi
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otda, Andi Bataralifu, yang hadir secara virtual mengapresiasi semangat Pemkab Kudus untuk terus memperbaiki pelayanan. Penyusunan LPPD dan LKPJ harus sistematis dan detail sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“LPPD dan LKPJ penting untuk mengetahui sejauh mana program tercapai dan tereksekusi dengan baik, sehingga penyusunannya harus detail,” pesannya.
Editor: Ahmad Muhlisin