BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus mencatat, selama 2023 ada sekitar 286 ribu kejahatan siber mencoba menyerang sistem informasi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Dari ratusan ribu percobaan serangan tersebut, 28 di antaranya berhasil membobol sistem.
Kepala Diskominfo Kudus, Dwi Yusi Sasepti, mengatakan, pangkalan data pegawai yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus pernah diretas dan membuat data pegawai di sistem tersebut hilang.
Bahkan, untuk bisa mengembalikan data yang telah hilang, hacker atau peretas meminta uang tebusan, namn tak dituruti. Dari serangan itu, Diskominfo Kudus langsung berbenah agar aplikasi yang dimiliki BPKSDM Kudus tidak kembali diretas.
Baca juga: Pelatihan Pande Besi Sepi Peminat, BLK Kudus Buka Kelas Pembuatan Caping Kalo
“Saat itu yang diserang aplikasi SiHadir dan tisak bisa diproses. Sehingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak bisa keluar. Itu insiden besar yang pernah terjadi di Kudus,” ungkap Yusi kepada awak media di Pendapa Kudus, Rabu (15/11/2023).
Atas kejadian tersebut, Yusi mengungkapkan bahwa tim dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turun langsung ke Kudus untuk menyelesaikan. Kabupaten Kudus pun kini memiliki tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang bertugas untuk mendeteksi sejak dini kejahatan siber. Bahkan, sistem itu mampu mendeteksi lokasi peretas.
“Salah satunya yang terlihat di aplikasi SiHadir, banyak orang yang ingin masuk ke aplikasi tersebut. Ada yang dari luar negeri, dalam negeri. Dengan antisipasi itu (CSIRT) bisa memperkecil serangan siber,” jelas Yusi.
Di samping itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Revlisianto Subekti, mengingatkan agar Diskominfo terus aktif dalam tranformasi teknologi informasi, termasuk mengintegrasikan banyaknya aplikasi yang dimiliki setiap organisasi perangkat daerah di Kudus.
Baca juga: Pembab Kudus Gusur Bangunan Liar di Lahan SIHT di Klaling Jekulo
Bekerja sama dengan BSSN, hadirnya CSIRT diharapkan mampu mengamankan semua data di sistem informasi milik Pemkab Kudus.
“Ketika nanti sudah diintegrasikan di Kominfo tapi ternyata sisi pengamanan kita belum siap, berbahaya. Misal BPKSDM sempat diretas dan data pegawai hilang, untuk ada backup jadi tidak masalah, tapi misalnya data itu diambil dan disalahgunakan, itu membahayakan,” terangnya.
Editor: Ahmad Muhlisin