BETANEWS.ID,JEPARA – Mulai 1 Januari 2024, seluruh transaksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara akan menggunakan kartu kredit. Hal tersebut ditandai dengan dilaunchingnya Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang berlangsung di Gedung Shima, Rabu (15/11/2023).
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan, pada tahap awal nantinya memang baru dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi pilot project program tersebut, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara.
Namun, ia berharap, nantinya akan lebih banyak OPD yang juga ikut menerapkan sistem tersebut, terutama pemerintahan di tingkat kecamatan. Sebab, keberadaan sistem tersebut merupakan inovasi pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Pemkab Jepara Resmikan Tim Keamanan Siber, Apa Fungsinya?
“Ini kemajuan signifikan. Saya minta setelah satu bulan ada tambahan OPD (organisasi perangkat daerah) yang menggunakan KKPD. Kalau perlu berlanjut ke kecamatan,” katanya.
Menurutnya, KKPD akan meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah. KKPD juga mampu mengurangi potensi fraud (penipuan), sebab nantinya semua transaksi akan terekam dengan jelas oleh bank. Sehingga, penyalahgunaan uang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat diminimalisir.
Selain itu, lanjut dia, penggunaan KKPD nantinya juga mampu mengurangi idle cash penggunaan uang persediaan di perangkat daerah. Dengan begitu, uang persediaan dapat optimal digunakan untuk pemenuhan kegiatan di tiap-tiap OPD.
“Selain itu, penggunaan KKPD juga meningkatkan keamanan transaksi APBD,” tuntas Edy.
Editor: Ahmad Muhlisin