BETANEWS.ID, KUDUS – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2024 akan segera ditetapkan. Akan tetapi, kenaikan upah diperkirakan tidak signifikan dari UMK 2023 senilai Rp 2.439.813,99, yakni hanya sekitar 3,16 persen saja.
Kecilnya kenaikan UMK ini sudah dikeluhkan para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kudus. Menurut mereka, faktor pertumbuhan ekonomi (PE) yang rendah mempengaruhi kecilnya kenaikan UMK.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan, mendorong pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera mengeluarkan surat edaran (SE) kepada perusahaan. SE itu salah satunya berisi permintaan pada perusahaan untuk memberikan kenaikan upah yang layak pada buruh.
Baca juga: Kenaikan Upah 2024 Tak Signifikan, Serikat Buruh Kudus Keluhkan Data BPS
Ia juga meminta buruh agar tidak segan menyampaikan keluhan tersebut kepada DPRD. Karena menurutnya, salah satu fungsi Dewan menjadi bagian dari pengawasan keberlangsungan UMK di Kudus.
“Kita kan fungsinya pengawasan, nanti kalau ada laporan tentunya kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, ” katanya, usai menghadiri Apel Siaga Pemilu Damai di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Rabu (22/11/2023).
Selain itu, Masan juga menyampaikan bahwa peningkatan PE juga dipengaruhi oleh manejemen pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang teratur. Untuk mendukung hal tersebut, ia mengajak pemkab Kudus untuk saling berkoordinasi dan tertib dalam mengelola keuangan daerah.
Baca juga: Pj Bupati Bocorkan Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2024
“Iya nanti kita dorong, ada beberapa giat yang nantinya untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi di Kudus, di antaranya pelaksaan APBD tepat waktu agar perputaran ekonomi jalan dan tumbuh,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Kudus Bergas C Penanggungan mengaku telah menyetujui usulan UMK Kudus untuk 2024. Kedepannya pihaknya mengupayakan adanya SE kepada perusahaan demi meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Kudus.
Editor: Ahmad Muhlisin

