BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus terus melakukan sosialisasi untuk pemilih pemula agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. Tak hanya pemilih pemula, tingginya tingkat pemilih muda mulai generasi milenial dan generasi Z juga tak luput dari sasaran sosialisasi KPU Kudus.
Hal tersebut dinyatakan Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/11/2023). Dia mengungkapkan, pihaknya akan terus menyuarakan ajakan bagi generasi muda untuk tidak apatis terhadap proses demokrasi di Indonesia. Khusus untuk pemilih pemula, pihaknya sudah melakukan proses sosialisasi dengan cara menjemput bola mendatangi sejumlah sekolah menengah atas (SMA).
Baca juga: KPU Kudus Umumkan DCT Pileg 2024, Satu Petahana Tak Nyaleg Lagi
“Untuk pemilih pemula kami sudah lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga pesantren-pesantren. Ada hal yang tidak kalah penting, bagi yang sudah kuliah di luar kota, kami imbau untuk segera mengurus pindah memilih, agar suaranya tidak hilang dan bisa tersalurkan,” terang Faisol, yang telah ditetapkan sebagai Ketua KPU Kudus, beberapa hari lalu tersebut.
Ia menjelaskan, meski sedang menempuh pendidikan di luar Jawa Tengah, nanti bisa memilih presiden dan wakil presiden. Sementara jika masih di satu provinsi nantinya bisa mendapat dua surat suara, yaitu presiden dan wakil presiden, serta pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DBD) Republik Indonesia untuk daerah pemilihan Jawa Tengah.
Untuk syarat pindah memilih hanya butuh membawa E-KTP dan kartu keluarga (KK). Jika ada kendal, masyarakat bisa konsultasi kepada petugas PPS, PPK atau langsung ke KPU Kudus. Harapan kami bisa mempertahankan tingkat partisipasi masyarakat di Kudus. Jika Pemilu kemarin sekitar 85 persen, kalau bisa ya naik 90% dari jumlah DPT di Kabupaten Kudus,” ungkapnya sambil tersenyum.
Untuk bisa mencapai target itu, Faisol tidak mau terlena hanya fokus pada pemilih milinial dan gen z. Dirinya akan menyuarakan untuk semua pemilih agar demokrasi berjalan lancar, tertib dan aman.
Baca juga: KPU Kudus Berharap Pemilu 2024 Boleh Gunakan Teknologi
Faisol melanjutkan, bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kudus ada 642,666 suara. Dia meyakini dari jumlah tersebut ada banyak masyarakat Kudus yang sedang di luar kota.
“Entak kuliah, bekerja atau kesibukan lain yang membuat masyarakat Kudus tidak bisa mencoblos sesuai domisili pada 16 Februari 2024 nanti. Imbauan kami segera mengurus surat pindah memilih, paling lambat H-30 sebelum pemilu,” tambahnya.
Editor: Suwoko