BETANEWS.ID, JEPARA – Hingga triwulan ketiga 2023, sebanyak 12 Desa di Kabupaten Jepara telah dilaporkan warganya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara karena berbagai persoalan.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sudjatmiko, tiga desa di antaranya dilaporkan melalui sistem aduan wadul bupati. Sedangkan sembilan desa lainnya dilaporkan karena kasus gratifikasi, pungli, pungli pologoro (pungutan dari pihak desa) dan terdapat permintaan audit investigasi dari aparat penegak hukum.
Untuk itu, Pemkab Jepara mengadakan kegiatan bertajuk Gelar Pengawasan Desa (Laswardes) bagi 184 Carik/Sekretaris desa se-Kabupaten Jepara di Hotel Ono Joglo Bandengan, Kabupaten Jepara, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Harap Bersabar, Pupuk Bersubsidi Rencana Didistribusikan pada Januari 2024
“Larwasdes ini satu-satunya di Indonesia. Di sini kesalahan yang ada kami tunjukkan. Bukan untuk membuka-buka kesalahan desa, tapi agar desa lain tahu seperti apa kesalahan yang sudah ada agar tidak kembali terulang di desa lain,” ujarnya.
Kegiatan Larwasdes, menurutnya, juga digelar untuk melindungi desa dari potensi kesalahan pengelolaan keuangan. Sebab, dengan besarnya anggaran dana desa, tentu godaan penyalahgunaan keuangan juga besar.
Terlebih, saat ini jumlah dana desa yang diterima oleh masing-masing desa, di atas jumlah yang dikelola oleh perangkat daerah.
“Saat ini sudah ada 144 desa yang diperiksa oleh Polda Jateng karena salah kelola keuangan desa. Jangan sampai ini terjadi di Jepara. Makanya Larwasdes ini kami laksanakan untuk melindungi desa dari potensi kesalahan,” tandasnya.
Baca juga: Duh, Jumlah ODGJ di Jepara Capai 2.376 Orang, yang Dipasung Ada 6
Inspektur Kabupaten Jepara, Ahmad Junaidi, mengatakan, jumlah dana desa yang dikucurkan kepada 184 desa di Kabupaten Jepara sangat besar, sehingga pihaknya sedang mendalami kasus khusus di desa.
Tahun 2023, total pagu anggaran Dana Desa (DD) mencapai Rp207,3 miliar. Sedangkan total anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 84,6 miliar.
“Di luar itu juga masih ada bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp 126,455 miliar,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

