BETANEWS.ID, KUDUS – Jalan Pantura dari Jembatan Tanggulangin hingga Selatan Terminal Jati Kudus ditinggikan satu meter. Proyek itu untuk mengantisipasi banjir yang sering menggenangi jalan tersebut.
Pantauan di lokasi, proses pengerjaan sudah tahap pembuatan lantai kerja yang kembali diaspal agar tetap bisa dilewati kendaraan. Itu untuk menunggu selesainya pengerjaan dinding penahan dan peninggi jalan.
Karena adanya pembangunan jalan tersebut, arus lalu lintas dari Kudus ke Demak agak tersendat. Kendaraan berat dan pribadi berjalan merayap untuk antre melewati Jembatan Tanggulangin.
Baca juga: APBD Kudus Tahun 2024 Fokus untuk Pilkada dan Infrastruktur
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto, menjelaskan, pihaknya memang mengusulkan peninggian jalan di samping terminal Jati. Pasalnya, setiap musim hujan jalan tersebut sering tergenang dan menyebabkan kemacetan dan tak jarang terjadi kecelakaan.
“Peninggian jalan samping terminal itu dikerjakan oleh Balai Besar Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Agar tak tergenang lagi peninggiannya nanti hampir semeter,” ujar Arief saat ditemui di Gedung BPPKAD Kudus, Rabu (25/10/2023).
Dia mengatakan, anggaran untuk peninggian jalan tersebut semuanya oleh Pemerintah Pusat. Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus hanya sebagai fasiliator untuk mengkombinasikan dengan warga.
“Daerah tidak mengeluarkan anggaran untuk peninggian jalan. Kita hanya sebagai fasiliator. Pelaksanaan pun dari sana,” bebenya.
Baca juga: Bergas Akan Bereskan Pembangunan di Era Hartopo, Khususnya Perbaikan Jalan
Arief juga mengungkapkan, peninggian jalan tersebut sempat dikomplain warga Dukuh Tanggulangin, Desa Jati Wetan. Alasan warga, dengan ditinggikan jalan nasional tersebut maka rumah mereka akan jadi makin tenggelam oleh jalan.
“Makanya peninggian jalan di sebelah barat dukuh tersebut (jalan antara Tanggulangin-Simpang Terminal Jati) hanya separuh. Jadi ada penyekat antara jalan yang ditinggikan dan jalan yang lama,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin