Pemkab Jepara Kesulitan Cari Ganti PNS yang Pensiun

BETANEWS.ID, JEPARA – Setiap tahunnya, sekitar 500 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Meskipun lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka, tetapi hal tersebut dinilai masih kurang untuk menutupi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun setiap tahunnya.

Baca Juga: Harga Beras di Jepara Tak Kunjung Turun

-Advertisement-

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sudjatmiko. Ia mengatakan bahwa berdasarkan data per 1 Oktober 2023 kemarin jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang pensiun sebanyak 35 PNS.

Dengan rincian delapan di antaranya merupakan mantan pejabat struktural, 18 tenaga kependidikan, satu tenaga fungsional, dan delapan fungsional umum.

Jumlah tersebut menurutnya lebih kecil dibanding bulan-bulan sebelumnya. Sebab biasanya dalam sebulan terdapat 40 PNS di Jepara yang pensiun.

“Kalau bulan ini hanya 35, tapi biasanya di atas 40 orang pensiunan per bulan. Per tahun ada 500-an PNS kita yang pensiun,” katanya pada Jumat (5/10/2023) di Ruang Setda Jepara.

Ia kemudian melanjutkan bahwa meskipun penerimaan atau pendaftaran PNS sudah beberapa kali dibuka, namun Pemkab Jepara masih kesulitan untuk memenuhi jumlah PNS yang berkurang karena sudah pensiun.

Baca Juga: Penuhi Pasokan BBM Bagi Nelayan, Pemkab Jepara Tambah SPBUN Baru

“Itu sejak pemerintah memasuki masa moratorium penerimaan pegawai. Alhamdulillah nya tahun ini ada 1270 formasi penerimaan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” katanya.

Ia kemudian menambahkan bahwa pendaftaran calon P3K tersebut dilakukan secara transparan dan kelulusannya berdasarkan hasil ujian. Dengan sistem yang terbuka, siapapun yang ingin mengikuti peni tersebut harus menjalani rangkaian seleksi sebagaimana para peserta lainnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER