BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kudus, Singgih Budiono sangat mengapresiasi layanan informasi berbasis website di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus. Namun, dia mengusulkan agar website tersebut dilengkapi dengan layanan konsultasi dan lebih informatif.
Singgih mengatakan, selama ini para pelaku usaha baru maupun yang lama kerap mengalami sedikit kendala ketika mengurus izin dasar, terutama yang berkaitan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sehingga, mereka sangat membutuhkan bantuan dari pihak DPMPTSP.
“Maka dari itu kami mengusulkan agar website tersebut ada layanan konsultasi mengenai NIB. Karena banyak sekali pengusaha-pengusaha yang masih belum tahu dan juga banyak yang mengalami kendala ketika akan mengurus perizinan,” ujar Singgih usai mengikuti Fokus Group Disccussion (FGD) Strategi Peningkatan Investasi di Mall Pelayanan Publik, Senin (23/10/2023).
Baca juga: DPMPTSP Kudus Berkomitmen Berikan Kemudahan Investasi dan Insentif Bagi Pelaku Usaha
Selain itu, lanjut Singgih, pada dasbor website tersebut sebaiknya terdapat informasi yang berkaitan dengan perizinan di bidang bangunan dan lingkungan. Menurutnya, informasi tersebut sangat penting. Jangan sampai pelaku usaha salah langkah dalam mengurus izin usahanya.
“Karena dampaknya pelaku usaha nanti bisa kena sanksi administrasi maupun sanksi lainnya. Dengan adanya informasi tersebut, pelaku usaha bisa tahu terkait perizinan dan apa saja yang harus dipersiapkan dalam pengurusan izin usaha,” bebernya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala DPMPTSP Kudus, Harso Widodo, mengaku akan segera menindak lanjuti. Berkaitan layanan konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), selama ini sudah ada, yakni pada Senin dan Jumat.
“Senin-Kamis buka mulai pukul 9:00 WIB sampai 15:00 WIB, sementara Jumat, layanan konsultasi dibuka mulai pukul 9:00 WIB sampai 11:00 WIB,” ujar Harso.
Baca juga: Nilai Investasi Pabrik Motor Listrik Polytron di Kudus Capai Rp50 M, Ini Lokasinya
Sementara untuk layanan konsultasi penerbitan NIB juga akan segera digagas bersama tim. Sebab, selama ini memang pihaknya masih kekurangan personel. Pihaknya juga akan segera menyiapkan informasi terkait izin usaha di bidang bangunan dan lingkungan.
“Kami akan bentuk apa yang diinginkan oleh para pelaku usaha yang tergabung dalam HIPMI maupun yang tergabung dalam organisasi kewirausahaan lainnya. Sehingga, kemitraan kedekatan kami sebagai perangkat daerah yang ditugaskan bupati dalam rangka peningkatan investasi daerah betul-betul bisa maksimal,” jelasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

