BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus berkomitmen terus memberikan kemudahan investasi dan insentif bagi pelaku usaha. Ini merupakan upa auntuk meningkatkan perekonomian Kudus dan warganya.
Kepala DPMPTSP Kudus, Harso Widodo, mengatakan, fasilitas itu diantaranya kemudahan untuk mendapatkan informasi berbasis website dan layanan yang berkaitan dengan investasi.
“Kami juga dalam tahap penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Kudus untuk pemberian insentif bagi para pelaku usaha di Kudus,” bebernya usai Fokus Group Disccussion (FGD) di lantai tiga Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin (23/10/2023).
Baca juga: Nilai Investasi Pabrik Motor Listrik Polytron di Kudus Capai Rp50 M, Ini Lokasinya
Menurut Harso, pemberian insentif adalah hal yang lumrah. Pelaku usaha yang berkontribusi besar terhadap kemajuan dan perkembangan ekonomi daerah, selayaknya memang perlu diapresiasi.
“Pemberian insentif tentu akan berdampak positif bagi pelaku usaha dan dunia investasi di Kudus. Investasi di Kudus akan meningkat. Oleh karena itu, Pemkab Kudus, nggak akan rugi memberikan insentif, karena ini berkesinambungan,” jelasnya.
Harso berharap, dengan adanya peningkatan investasi di Kudus, nantinya mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Tentunya hal itu akan berbanding lurus dengan pengurangan jumlah pengangguran.
Baca juga: Realisasi Investasi Terlaporkan Tak Pernah Capai Target, DPMPTSP Kudus Akan Lakukan Ini
“Sehingga, dengan banyaknya lapangan pekejaan dan sedikitnya jumlah pengangguran, maka angka kemiskinan di Kudus pun berkurang,” sebutnya.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kudus, Singgih Budiono, sangat mengapresiasi gagasan DPMPTSP Kudus yang akan memberikan kemudahan informasi investasi melalui website dan pemberian insentif bagi para pelaku usaha.
“Dengan adanya website, para pelaku usaha bisa mengakses secara mudah informasi yang berkaitan dengan investasi di Kudus. Sehingga ini akan sangat membantu para pelaku usaha,” ujar Singgih.
Editor: Ahmad Muhlisin