BETANEWS.ID, JEPARA – Untuk mencegah terjadinya tindakan asusila seperti mesum, Desa Pelang yang berada di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara menerapkan aturan khusus bagi setiap kos-kosan yang berada di desa tersebut.
Abdu Rojab, Kepala Desa Pelang menjelaskan bahwa setiap warga yang bukan berasal dari Desa Pelang khususnya penghuni maupun tamu atau pengunjung kos-kosan wajib mengisi barcode yang tersedia di setiap kos-kosan.
Baca Juga: Meski Tumbuh Pesat, Pj Bupati Jepara Harap BPR BKK Tetap Terus Berinovasi
Barcode tersebut berisikan data diri yang akan masuk ke dalam database pemerintahan desa dan akan digunakan apabila terjadi hal-hal diluar dugaan. Aturan tersebut menurutnya diterapkan agar penghuni maupun pengunjung kos-kosan dapat menghormati adat dan budaya masyarakat setempat.
“Kami berupaya untuk tetap menjaga nilai-nilai tradisi serta tata krama yang sudah ada, dan setiap pendatang ini juga kami harapkan agar menghargai adat dan budaya yang sudah ada. Sehingga kami bersama masyarakat memang berupaya sekuat mungkin agar kejadian seperti mesum itu tidak terjadi di tempat kami,” katanya pada Betanews.id saat ditemui di Kantor Balai Desa Pelang, Kamis (12/10/2023).
Upaya tersebut menurutnya dilakukan karena 70 persen masyarakat Desa Pelang banyak yang memiliki usaha kos-kosan. Pemilik usaha kos-kosan menurutnya juga memiliki kesepakatan untuk tidak mencampur penghuni kos-kosan atau dipisah antara kos perempuan dan laki-laki.
“Para pemilik usaha kos-kosan ini juga punya kesepakatan antara kos perempuan dan laki-laki itu tidak dicampur,” tambahnya.
Ia kemudian bercerita bahwa tadinya inovasi untuk membuat barcode sebenarnya muncul saat adanya pandemi Covid-19. Dimana pada saat itu ketakutan masyarakat terhadap virus tersebut sangat tinggi.
Baca Juga: Karaoke Liar di Jepara Makin Bertambah, Masyarakat Resah
Sehingga terdapat salah satu penghuni kos, yang baru diduga terpapar virus Covid-19 akhirnya dikucilkan oleh temannya dan pemilik kos tersebut.
“Karena pada waktu itu kalau tidak kita datangi bisa mati kelaparan itu. Barcode itu kemudian masih kita terapkan sampai sekarang. Sehingga misal terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kita bisa melacak melalui data yang kita punya,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

