BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kudus, Selasa (26/9/2023).
Namun, dalam APDD Perubahan 2023 itu tak ada anggaran untuk Persiku, sehingga klub kebanggan warga Kudus itu terancam tak bisa mengikuti Liga 3 Zona Jawa Tengah (Jateng).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan, mengatakan, Persiku tahun ini memang tak bisa dikasih anggaran. Menurutnya, sebenarnya duit anggaran untuk Persiku itu ada, tapi karena tak ada wadah jadi tak bisa digunakan untuk Persiku.
Baca juga: Persiku Punya Utang Miliaran, Masan: ‘Manajemen Persiku Belum Baik’
“Persoalan Persiku itu wadahnya tidak ada. Karena hasil verifikasinya tidak ada. Sehingga belum kita kasih anggaran,” ujar Masan kepada Betanews.id, Selasa (26/9/2023).
“Sebenarnya kita juga malu, juara Porprov kok nggak dapat anggaran. Tetapi dasar kita memberi anggaran itu tidak ada,” bebernya.
Masan menuturkan, apabila Persiku ingin mendapatkan anggaran verifikasi manajemennya harus dibenahi. Jadi jangan seperti yang terjadi selama ini, setiap kompetisi berakhir Persiku berutang.
“Tidak oke negara kok utang,” tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD Kudus Berjanji Upayakan Dana untuk Persiku Sebesar Rp2,5 Miliar
Meski begitu, pihaknya tetap berharap Persiku bisa berkompetisi, salah satunya dengan menggunakan dana talangan. Oleh karena itu, Masan meminta di tahun 2024 olahraga di Kudus dimulai lagi dengan perencanaan yang baik agar bisa maju, termasuk sepak bola.
“Bisa saja menggunakan mekanisme dana talangan, nanti menjadi terhutang KONI. Asal laporannya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, verifikasinya beres, tentu anggaran akan dialokasikan,” katanya.
Editor: Ahmad Muhlisin

