Pemkab Kudus Prioritaskan Perbaiki Jalan Rusak dan LPJU di KUA-PPAS 2023, Anggarannya Rp60 M

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menandatangi nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Rabu (13/9/2023).

Ketua DPRD Kudus, Masan, menjelaskan, perubahan KUA-PPAS tahun 2023 memprioritaskan infrastruktur. Bahkan di Perubahan Anggaran tahun ini ada pengalokasian Rp60 miliar untuk infrastruktur.

“Anggaran sebesar Rp60 miliar tersebut nantinya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar Masan.

-Advertisement-

Baca juga: Kudus Punya Pasar Sayur dan Buah, Sewa dan Retribusi Kios Gratis

Menurutnya, prioritas ini dipilih karena selama pandemi, Kudus tertinggal dalam pembangunan infrastruktur. Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan rusak dan lampu penerangan jalan umum (LPJU).

“Kami ingin ke depan kekurangan kita saat pandemi segera kita selesaikan. Lampu mati, jalan rusak, harapannya seluruh jalan kembali normal lagi,” ungkapnya.

“Optimis anggaran itu bisa terserap dengan baik,” tandas politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Bupati Kudus, Hartopo, menemabhakan, selain infrastruktur, pihaknya juga menyediakan anggaran kesehatan dan bantuan-bantuan untuk para pelaku usaha.

Baca juga: Dana Cukai Rp38 Miliar di Dinas PUPR Kudus Akan Digunakan untuk Perbaikan 12 Jalan dan Drainase

“Prioritas di infrastruktur, kesehatan, dan bantuan-bantuan untuk pelaku usaha,” kata Hartopo.

Kemudian, ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana cukai, termasuk anggaran untuk Persiku. Namun, Hartopo belum bisa menyampaikan secara detail total perubahan anggaran yang telah disepakati.

“BLT cukai insyaallah masuk, Persiku di perubahan ini juga ada. Totalnya belum tahu karena ini baru KUA-PPAS,” ucapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER