31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Pemkab Jepara Gandeng UNS untuk Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

BETANEWS.ID, JEPARA – Sepuluh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang setara dengan Eselon II atau setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saat ini sedang kosong. Untuk itu, Pemkab bakal menggelar seleksi terbuka pengisisan JPTP dengan menggandeng akademisi dari Universitas Negeri Surakarta (UNS).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Eka Prasetija Nurjuli Agung Wibawaningrum, menjelaskan, selain jabatan Eselon II, 83 jabatan setingkat Eselon III dan IV di Pemkab Jepara juga sedang kosong.

“Total (yang kosong) ada 93, 10 untuk JPTP dan 83 untuk Eselon III dan IV. Untuk yang JPTP ini sudah pembentukan Tim Pansel (panitia seleksi). Kalau yang Eselon III dan IV sudah rapat tim kinerja dua kali,” katanya Kantor BKD Kabupaten Jepara, Senin (18/9/2023).

-Advertisement-

Baca juga: PJ Bupati Gandeng TNI Atasi Stunting di Jepara

Ia kemudian menyebutkan sepuluh JPTP yang saat ini kosong yaitu Kepala BKD, BAPPEDA, Disdikpora, Disparbud, DLH, DP3AP2KB, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang Pembangunan & Kemasyarakatan, serta Direktur Utama RSUD Kartini Jepara.

Analis Kepegawaian Ahli Muda, BKD Jepara, Rachman Budiriyanto, menambahkan, untuk saat ini tim Pansel sudah resmi terbentuk. Tim tersebut menurutnya terdiri dari bagian internal Pemkab Jepara dan eksternal.

Untuk tim dari Internal Pemkab Jepara yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sudjatmiko, yang bertugas sebagai Ketua Tim Pansel dan Kepala Inspektorat Jepara, Akhmad Junaedi.

Kemudian untuk tim dari Eksternal yaitu Asesor Ahli Utama BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, dan akademisi dari UNS yaitu Tuhana dan Andre.

Baca juga: 120.861 Warga Jepara Dapat Bantuan Beras Tahap 2, Setiap Orang Dapat 10 Kilogram

“Untuk tim Pansel kemarin baru ada pembekalan dari KASN, dan kita juga masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri terkait pelaksanaan seleksi terbuka,” jelasnya.

Sedangkan untuk pengisian jabatan Eselon III dan IV nantinya akan dilakukan melalui Rapat tim penilai kinerja dari BKD Jepara.

“Hanya saja karena kepala daerahnya masih PJ, hasil rapatnya nanti akab diusulkan dulu kepada BKN, kemudian hasil Pertek BKN akan diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur,” jelasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER