BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak 120.861 Keluarga Penerima Manfaat (KPM di Kabupaten Jepara menerima Bantuan Pangan Beras Tahap 2 Tahun 2023. Bantuan 10 kilogram beras itu diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, di Balai Desa Senenan, Senin (18/09/2023).
Edy mengatakan, Total beras kualitas beras CBP (Cadangan Pangan Pemerintah) Premium itu mencapai 1.208.610 kilogram atau 1.208 ton per bulan. Bantuan ini bersumber dari APBN melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Bantuan Pangan Beras yang mulai kita serahkan ini, merupakan alokasi untuk 3 bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2023. Jadi penyerahannya lebih awal dari masa alokasi,” kata Edy.
Baca juga: Pemkab Jepara Buka Lowongan 1.270 PPPK Guru Sampai Nakes, Pendaftaran Mulai Hari Ini
“Selain untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras, penyerahan bantuan ini juga kita harapkan dapat mengatasi gejolak harga,” tambahnya.
Kepala Perusahaan Umum Bulog Cabang Pati, Eko Hendrawanto, menambahkan, dengan penyaluran bantuan pangan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan pangan sebagai salah satu upaya untuk pengendalian dampak inflasi.
“Semoga bantuan tersebut dapat mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan pangan,” kata Eko.
Baca juga: ASN Jepara Diwajibkan Konsumsi Beras Lokal, Ini Alasannya
Salah satu penerima, Kasripah (72), mengaku senang mendapat bantuan beras dari pemerintah. Menurutnya, beras yang diterima sebesar 10 kilogram itu dapat membantu mengurangi beban pengeluarannya.
“Allhamdulillah terima kasih kepada pemerintah telah memberikan bantuan kepada saya,” kata warga warga Desa Senenan itu.
Editor: Ahmad Muhlisin

