31 C
Kudus
Selasa, April 22, 2025

ASN Jepara Diwajibkan Konsumsi Beras Lokal, Ini Alasannya

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengkonsumsi beras lokal Jepara. Ini merupakan bentuk dukungan pada petani padi agar terus semangat.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, produksi gabah di 2022 sebesar 253 ton. Gabah tersebut mampu menghasilkan beras sekitar 153,4 ton. Sementara kebutuhan beras Jepara di 2022 hanya sekitar 112,2 ton, sehingga masih terdapat surplus atau sisa lebih sebanyak 41,2 ton.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Diyar Susanto. Foto: Umi Nurfaizah

Kepala DKPP Jepara, Diyar Susanto, menjelaskan, ketika program tersebut bisa berjalan, kemudian masyarakat semakin mengenal dan mengonsumsi beras lokal Jepara, diharapkan juga mampu menumbuhkan semangat bagi para pelaku yang menjalankan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) maupun Gapoktan untuk semakin meningkatkan hasil produksi.

-Advertisement-

Baca juga: Berkat Adanya 22 Lumbung Pangan, Stok Beras di Jepara Aman untuk 4 Bulan ke Depan

“Jepara ini punya potensi pertanian. Jepara punya kelompok tani yang mengelola atau menghasilkan produknya. Sehingga, kenapa tidak untuk ditumbuhkan rasa saling ketergantungan antara masyarakat dengan kelompok tani agar stabilitas hasilnya bisa terus terjaga,” katanya saat ditemui di Kantor DKPP Jepara, Kamis (7/9/2023).

“Kalau perorangan rutin mau mengonsumsi beras asli Jepara, diharapkan muncul stabilitas harga dari produksi hasil pertanian karena merasa dibutuhkan oleh masyarakat. Ketika hal tersebut terjadi, harapannya, bisa meningkatkan semangat baik para petani maupun LPM untuk terus berproduksi,” sambung Diyar.

Hanya saja sampai saat ini, pengaplikasian dari program tersebut belum bisa menyeluruh di semua OPD yang ada di lingkungan Pemkab Jepara.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER