BETANEWS.ID, KUDUS – Devika tampak cekatan menyiapkan beberapa porsi es dawet yang sudah ditunggu pembeli di kedainya yang berada di Jalan Kyai Mojo, Desa Mlati Kidul RT 01 RW 01, Kecamatan/Kabupaten Kudus. Di tengah cuaca yang terik, tempat usahanya itu memang cukup ramai didatangi berbagai warga yang lewat jalan tersebut.
Kedai yang menempati sebuah ruko itu memang jadi daya tarik siapapun yang lewat. Selain menyediakan tempat yang nyaman untuk berteduh di siang hari, es dawet yang dijual juga murah, yakni Cuma Rp3.500 saja.
Di sela-sela kesibukannya melayani pembeli, ia bersedia berbagi cerita dengan Betanews.id tentang awal mula membangun usaha Dawet RND pada 2019 itu. Awalnya, ia buka di depan rumahnya sebelum pidah di ruko tersebut.
Baca juga: Es Campur Prasmanan di Megawon Kudus Ini Bisa Ambil Sepuasnya Bayar Rp5 Ribu Saja
Ia menuturkan, dahulu sang mertua merupakan pedagang keliling es dawet sehingga sang suami ingin meneruskan usaha tersebut. Namun, proses belajar untuk mendapatkan dawet dengan kualitas dan rasa yang enak juga butuh waktu lama.
“Saya dan Suami belajar membuat dawet dari tahun 2018, lalu coba diberikan kepada tetangga dan teman-teman, dan mereka suka bilangnya enak,” ucapnya saat ditemui, Rabu (06/09/2023).
Soal harga murah itu, Devika tak masalah jika memang harus untung sedikit asalkan tetap jalan. Mengenai konsep, Ia mengatakan memang mengusung tema Dawet Kuno yang tidak ada varian tambahan apapun.
“Dawetnya memang tidak ada variannya, masih orisinal karena memang konsepnya dawet kuno. Kalau suka alhamdulillah,” jelas perempuan yang pernah bekerja sebagai penjaga perpustakaan itu.
Baca juga: Es Pisang Ijo di Jepara Ini Harganya Mulai Rp5 Ribu Saja, Cocok untuk Usir Haus
Dalam sehari, Devika bisa menjual 30-40 porsi, dengan pendapatan Rp100-150 ribu. Ia juga mengatakan kebanyakan pembelinya memilih membungkus, sehingga ia tidak menyediakan gorengan atau semacamnya.
“Dawet RND buka mulai pukul 10.00-16.30. Selain itu saya juga menerima pesanan untuk acara seperti nikahan,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin