BETANEWS.ID, KUDUS – Warga tujuh desa di Kudus kini bisa bayar pajak kendaraan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masing-masing. Beberapa desa itu adalah Kalirejo, Ngemplak, Mejobo, Honggosoco, dan Garung Lor. Layanan bernama Samsat Budiman (BUMDes Digital Mandiri) ini merupakan bentuk kerja sama antara Kantor Samsat dan BUMDes.
Kepala Seksi (Kasi) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Kudus, Sukatmo, mengatakan, dengan adanya layanan Samsat Budiman, wajib pajak kendaraan bermotor tak perlu lagi datang ke Kantor Samsat Kudus, sehingga bisa mengurangi antrean di Kantor Samsat Kudus.
“Tak hanya melayani warga desa setempat. Warga desa sekitarnya juga bisa ikut membayar pajak kendaraan di BUMDes yang sudah punya layanan Samsat Budiman. Layanannya juga tak dibatasi waktu, karena bisa 24 jam,” bebernya saat ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jangkau Para Wajib Pajak di Desa, Ganjar Luncurkan Samsat Budiman
Selain diharapkan mampu mengurai antrean di Kantor Samsat, layanan Samsat Budiman ini nantinya bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) BUMDes di Kudus. Nominalnya, tergantung banyak dan tidaknya wajib pajak yang membayar di BUMDes tersebut.
“Jika wajib pajak yang membayar di BUMDes tersebut banyak maka feenya juga banyak,” jelasnya.
Dia mengatakan, BUMDes yang ingin mempunyai layanan Samsat Budiman syaratnya tidak rumit. Yang perlu dipersiapkan yakni jaringan internet, komputer atau laptop, printer warna serta webcam.
“Serta juga sudah kerja sama dengan Laku Pandai dengan Bank Jateng,” ungkap Sukatmo.
Baca juga: Bapenda Jateng Luncurkan Layanan Samsat Budiman, Bayar Pajak Kendaraan Cukup di BUMDes
Meski sudah dilundurkan sejak September 2022, menurutnya layanan Samsat Budiman di Kudus belum bisa maksimal. Hal itu terlihat masih banyaknya antrean di Kantor Samsat Kudus.
“Mungkin penyebabnya BUMDes-BUMDes yang sudah punya layanan Samsat Budiman kurang sosialisasi, sehingga masyarakat banyak yang belum tahu,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin