BETANEWS.ID, REMBANG – Beberapa pengunjung terlihat duduk di bawah pohon cemara di area Situs Perahu Kuno di Desa Punjulharjo, Kecamatan/Kabupaten Rembang. Mereka tampak bersantai sejenak setelah berkeliling dan melihat jejak perahu dari abad ke-7 di tempat tersebut.
Penemuan bangkai kapal dengan ukuran 15,2 X 4,7 meter itu sempat menggegerkan warga Rembang pada 2008 lalu. Bahkan, tingkat kunjungan situs yang sudah menjadi Cagar Budaya Indonesia itu juga tak pernah sepi.
Menurut pengelola Situs Perahu Kuno, Ihsan, penemuan situs perahu kuno itu bermula saat salah satu warga ingin membuat lahan tambak garam dan mencangkuli tanah di daerah tersebut. Kemudian saat mencangkuli tanah dia menemukan suatu bentuk kapal. Dari situlah mulai digali dan ditelusuri ternyata perahu.
Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Demak Punya Museum yang Koleksinya Bagus-Bagus
“Penemuan situs perahu kuno ini jarang ditemukan di Asia Tenggara, jarang ditemukan perahu yang relatif masih utuh,” tuturnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurut penelitian, lanjut dia, Pada abad ke-7 atau pada masa Mataram Kuno, perahu ini digunakan untuk berniaga atau untuk membawa penumpang, bukan kapal perang.
“Keadaan kayu pada saat ditemukan sudah gembur dan lapuk seperti roti. Kemudian diobservasi dengan melakukan perendaman. Prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sebentar, perlu satu setengah tahun lamanya,” tambah Ihsan.
Baca juga: Museum Batik Pati akan Jadi Destinasi Wisata dan Sentra Pemasaran Batik Bakaran
Ihsan menjelaskan, sebelum proses konservasi perahu menggunakan larutan Polietilena Glikol (PEG), pihak konservator membuat sebuah mangkuk besar yang dilengkapi sistem pemanas dan pengaturan kadar air serta kelembapan udara. Perahu itu selalu dipantau kelembapannya selama delapan tahun hingga akhirnya bisa dipamerkan seperti saat ini.
“Kita sebagai generasi penerus bangsa memiliki kewajiban penuh untuk menjaga dan merawat warisan dari para leluhur terdahulu,” pasannya.
Penulis: Dyah Nurmaya Sari, Mahasiswa PPL IAIN Kudus
Editor: Ahmad Muhlisin