Selain Ayu atau Ganteng, Ini Kriteria jadi Pj Bupati Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Masa jabatan Hartopo yang akan purna pada 23 September 2023. Selain harus ayu ataupun ganteng, ternyata DPRD Kabupaten Kudus punya kriteria tersendiri untuk bakal Penjabat (Pj) Bupati Kudus.

DPRD Kabupaten Kudus saat ini sudah menyiapkan nama untuk jabatan Pj Bupati Kudus. Namun, Ketua DPRD Kudus, Masan masih enggan membeberkan nama yang akan diusulkan.

Masan mengatakan, bahwa nama yang diusulkan harus mempunyai kinerja yang baik. Selain itu, Pj Bupati Kudus nantinya yang diprioritaskan untuk diusulkan adalah warga Kudus yang tentunya ayu atau ganteng.

-Advertisement-

Baca Juga: 51 SD Negeri di Kudus Tak Punya Kepala Sekolah

“Sebab, merekalah yang paham akan terkait kondisi Kabupaten Kudus,” ujar Masan kepada Betanews.id di Pendopo Kudus, Jum’at (4/8/2023).

Terkait kriteria, lanjut Masan, Pj bupati harus paham mengelola pemerintahan. Agar alur pemerintahan berjalan baik. Pj bupati juga paham terkait politik dan penganggaran untuk program kesejahteraan masyarakat.

”Karena yang namanya bupati (Pj bupati, Red) walaupun dari ASN pejabat politik. Yang harus membangun komunikasi dengan DPRD,” bebernya.

Tekait, usulan Pj bupati yang tak melibatkan rapat di tingkat fraksi maupun pimpinan dewan, Masan menyebut hal itu sudah sesuai dengan ketentuan pada surat edaran Kemendagri tentang usulan nama calon penjabat bupati/wali kota.

Pada regulasi di poin kedua, meneyebutkan, DPRD melalaui ketua DPRD dapat mengusulkan tiga nama calon Pj bupati sebagai bahan pertimbangan Menteri. Guna ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang.

Usalan nama calon Pj bupati ini, disampaikan kepada kepada Kemendagri paling lambat 9 Agustus 2023.

“Tiga usulan hanya usulan, kalau diterima gapapa kalau diterima alhamdulilah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron belum mengetahui atau rapat membahas pengusulan nama Pj bupati. Senada, Ketua Fraksi Golkar Dehdy Prayoga juga mengatakan belum pernah ada rapat membahas Pj bupati.

Namun, Dehdy tak mempermasalahkannya terkait usulan PJ Bupati Kudus yang melalui rapat pembahasan. Terpenting, Pj bupati Kudus yang terpilih nanti harus netral.

Yang penting tidak memihak golongan atau partai. Kebijakannya juga mampu memperjuangkan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra Sandung Hidayat hingga kini belum mengetahui ada rapat terkait Pj bupati. Namun nama-namanya yang diusulkan muncul di permukaan.

Baca Juga: Soroti Banyaknya Perempuan Nikah Dini, IW UMK Gelar Talk Show Perempuan

“Sangat menyayangkan ketika keputusan usulan diambil sepihak. Karena semua anggota dewan punya hak sama untuk mengusulkan,” kata Sandung.

Lebih lanjut, Sandung mengatakan, seharusnya terkait PJ bupati bisa dirapatkan di tingkat pimpinan dewan dan fraksi. Hal ini berkaca pada Kabupaten sebelah yakni Jepara dan Pati. Di mana pembahasan usulan calon Pj bupati dirapatkan di tingkat fraksi dan pimpinan.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER