51 SD Negeri di Kudus Tak Punya Kepala Sekolah

BETANEWS.ID, KUDUS – Jabatan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Kudus banyak yang kosong. Hingga periode 1 Agustus 2023 terdapat 51 SD Begeri yang tak punya kepala sekolah.

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, saat ini jabatan kepala sekolah SD yang kosong dirangkap oleh kepala sekolah dari SD terdekat, dan tak diambilkan dari guru di sekolah tersebut.

Baca Juga: Soroti Banyaknya Perempuan Nikah Dini, IW UMK Gelar Talk Show Perempuan

-Advertisement-

“Kepala sekolah itu disibukan dengan koordinasi, rapat dengan koordinator wilayah (Korwil), dinas dan sebagainya. Kalau diambilkan dari guru di SD tersebut nanti tidak maksimal. Sebab guru itu megang kelas,” ujar pria yang akrab disapa Anggun kepada Betanews.id di ruang kerjanya belum lama ini.

Anggun mengungkapkan, jabatan kepala SD Negeri yang kosong itu dikarenakan kepala sekolah yang lama pensiun. Selain 51 SD Negeri tersebut, hingga periode yang sama ada dua SMP Negeri yang jabatan kepala sekolahnya kosong.

“Faktornya juga sama yakni kepala sekolah yang lama pensiun,” ungkap Anggun.

Di tahun ini, lanjut Anggun, pihaknya sudah mengusulkan ke bupati untuk daftar calon-calon kepala sekolah di SD dan SMP. Total calon kepala sekolah untuk SD yang diusulkan ada 20 orang.

“Sudah kita proses jadi mungkin menunggu disposisi dari beliau (Bupati Kudus),” bebernya.

Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan Kudus Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Sudah Sesuai Regulasi

Disinggung kenapa kepala sekolah yang diusulkan lebih sedikit daripada jabatan kepala sekolah SD Negeri yang kosong, Anggun menuturkan, hal itu dikarenakan saat pengusulan pihaknya keterbatasan calon kepala sekolah yanga ada. Sebab regulasi baru, mekanisme pengangkagan kepala sekolah harus dari guru penggerak.

“Pada saat pengusulan, kita masih sedikit guru penggeraknya. Untuk saat ini guru penggerak kita sudah banyak, ada kurang lebih 200an. Ke depan guru penggerak ini akan segera kita usulkan untuk menambal kekosongan jabatan kepala sekolah yang ada,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER