BETANEWS.ID, DEMAK – Desa Purworejo, Kecamatan Bonang, merupakan salah satu desa terdampak rob di Kabupaten Demak. Akibatnya, masyarakat yang memiliki tambak merugi dan tidak bisa membudidayakan ikan. Kondisi ini tak membuat petambak putus asa, dan beralih budi daya rumput laut di lahan mereka.
Salah satu petani rumput laut itu bernama Riyanto (44). Ia sudah memulai usaha tersebut sejak 2010, dengan memiliki tambak seluas sembilan hektare. Dalam sekali panen, ia bisa menghasilkan delapan ton rumput laut.
“Sehari bisa panen tujuh kuintal dari luas tambak 300 meter. Keseluruhan tambak sembilan hektare dipanen dapat delapan ton rumput laut kering dalam jangka sembilan hari,” katanya, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Dianggap Gulma, Eceng Gondok Kali Weding Justru Jadi Lahan Rezeki
Menurut Riyanto, mengembangkan rumput laut kini lebih untung karena perawatannya mudah dan aman dari rob. Menurutnya, tumbuhan laut itu bisa tumbuh dengan sendirinya.
“Meskipun ada rob tidak pengaruh untuk kualitas pertumbuhan rumput laut. Pengaruhnya kalau musim hujan jadi agak layu,” ungkap dia.
Untuk per kilogram rumput laut kering, ia jual Rp5.800 sampai dengan Rp6.000. Biasanya ia jual ke beberapa daerah, seperti Serang, Banten, Brebes, dan Jawa Timur.
Namun sayangnya, potensi rumput laut yang bernilai ekonomi tinggi itu tidak banyak disadari oleh masyarakat. Menurut Kepala Desa Purworejo, Rifqi Salahuddin, saat ini baru ada 10 persen tambak yang beralih ke rumput laut.
“Karena belum banyak masyarakat yang menyadari atau berangan-angan untuk petambak rumput laut,” terangnya.
Sebagai pemerintah desa, ia tidak bisa memaksakan pilihan warganya. Akan tetapi, untuk mengantisipasi tambak ikan yang gagal karena rob, pihaknya mengupayakan untuk menggalakkan rumput laut.
Baca juga: Pengrajin Bambu di Rejosari Demak Ini Usianya Satu Abad Lebih, Pernah Jualan di Era Uang Gulden
“Paling tidak saya menyarankan untuk tambak yang sudah tidak ada tanggulnya agar bisa ditanami itu,” jelasnya.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak bisa membantu mengembangkan rumput laut di wilayah tambak yang terdampak rob, terutama pemberian dana untuk pembuatan lahan atau alat pengeringan.
“Mungkin pemerintah kabupaten atau pusat juga bisa memberikan anggaran dana kita siap mengelolanya,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

