BETANEWS.ID, KUDUS – Presiden Joko Widodo berencana menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru di sekolah. Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan, mengaku sangat setuju.
Masan beralasan tidak semua kecamatan punya sekolah negeri di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Satu contoh di wilayah Kecamatan Undaan, yang tidak ada SMA.
“Kecamatan-Kecamatan yang jauh dari kota itu, kalau dibuat sistem zonasi kasihan karena kesulitan cari sekolah. Akhirnya mereka pun masuk ke sekolah swasta,” ujar Masan kepada Betanews.id di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kudus, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Masan Akan Upayakan TKGS untuk Ratusan Penjaga SD Negeri di Kudus
Padahal, kata Masan, mereka itu mempunyai keinginan bisa masuk ke sekolah negeri. Makanya, kalau mau membuat sistem zonasi, infrastrukturnya disiapkan secara matang, sehingga kebutuhan sekolah masyarakat bisa terpenuh.
“Lha wong meh sekolah saja angel kok meh pinter piye jal? Kan nggak nyambung,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.
Berbeda jika warga dapat sekolah dengan mudah, menurutnya, kualitas pendidikannya diperbaiki. Sehingga, dunia pendidikan nantinya bisa maju dan mampu menciptakan generasi penerus yang pintar.
“Maka saya setuju sistem zonasi ini dihapus,” tegas Masan.
Baca juga: Hartopo Ungkap Sekolah di Kudus Sering Manipulasi Nilai Agar Siswa Bisa Naik Kelas
Terkait nanti muncul lagi stigma sekolah favorit dan nonfavorit, Masan tak mempersoalkannya. Karena menurutnya, setiap sekolah itu punya strategi dan pola pembelajaran masing-masing.
“Setiap sekolah itu punya pola pembelajaran masing-masing. Jadi tidak masalah, jika nanti muncul lagi stigma sekolah favorit,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

