Dinilai Merugikan, Nelayan Tradisional Jepara Tolak Penggunaan Cantrang

BETANEWS.ID, JEPARA – Akibat penggunaannya yang merugikan, kelompok nelayan tradisional meminta Pemerintah Kabupaten Jepara agar menindak tegas nelayan yang masih menggunakan cantrang.

Nanang LH, Sekretaris Forum Nelayan Jepara (Fornel) yang juga perwakilan nelayan dari daerah utara menjelaskan, penggunaan alat tangkap cantrang tersebut sudah lama terjadi. Selama ini dari pihak nelayan, sudah mencoba untuk menegur tetapi hal tersebut tidak diindahkan oleh kelompok nelayan yang menggunakan cantrang.

Baca Juga: 33 Perusahaan Buka Lowongan, Job Fair Jepara Dipadati Muda-mudi

-Advertisement-

“Beberapa kali sudah kami kasih hati, agar kami bisa menangkap ikan dengan nyaman. Karena alat tangkap kita kan kalah dengan mereka,” katanya saat ditemui usai melakukan audiensi di Ruang Command Center, Setda Jepara, Kamis (3/8/2023).

Nanang menjelaskan, penggunaan cantrang menyebabkan rusaknya terumbu karang serta jaring yang digunakan oleh para nelayan tradisional karena berbenturan dengan alat tangkap cantrang.

Dari hasil audiensi membuahkan lima poin kesepakatan yaitu, wilayah Jepara Utara bebas dari penggunaan alat tangkap cantrang. Kemudian, penggunaan alat tangkap aktif di wilayah perairan Jepara Utara dilakukan di atas 8 mil.

Selanjutnya, Alat tangkap garuk di Wilayah Perairan Jepara Selatan tidak boleh digunakan di bawah 2 mil. Lalu, nelayan Jepara yang bersandar di pelabuhan penumpang atau Pantai Kartini harus menjaga kebersihan dan ketertiban, dan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila melanggar.

Namun menurut Saifuddin, Kepala Pelabuhan Perikanan Karimunjawa, kesepakatan tersebut belum efektif untuk menciptakan kondusivitas bagi para nelayan di Jepara. Sebab kelompok nelayan selatan dan tengah yang selama ini dikeluhkan oleh kelompok nelayan utara tidak hadir dalam audiensi tersebut.

“Dalam hal kesepakatan ini belum matang, seharusnya dihadirkan semua kelompok nelayan terutama yang menggunakan cantrang. Karena bisa saja nanti mereka mengelak, dan misalkan nanti ketangkap tentu akan melawan juga. Sehingga semestinya memang harus ada audiensi lagi,” terangnya.

Baca Juga: Penataan Pasar di Jepara Masih Jadi Penghambat Penilaian Kabupaten/Kota Sehat

Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Suroto berharap dari hasil audiensi tersebut dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para nelayan yang ada di Jepara.

“Ini kan sebenarnya kan kesalahpahaman antara penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan dengan yang tidak ramah lingkungan. Ya kalau bisa habis audiensi ini biar aman aja lah, biar nggak terjadi keributan,” ujarnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER