BETANEWS.ID, DEMAK – Permasalahan ganti rugi pembebasan lahan tol Semarang-Demak yang disebabkan oleh skema tanah musnah menuai polemik. Seperti pada 9 Juni lalu, Warga menolak pembayaran pembebasan dengan skema tersebut. Lantas, apakah yang disebut tanah musnah? Kenapa bisa terjadi?
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap dan Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Demak, Sulchan, mengatakan tanah musnah di Sayung disebabkan karena kondisi amblasnya tanah secara masif, sehingga mengakibatkan aliran rob masuk ke dalam pemukiman.
Baca Juga: Ganti Rugi Pembebasan Tanah Tol Semarang-Demak Mulai Diproses
“Ketika tanah tergenang semua, tidak muncul akhirnya itu yang disebut tanah musnah. Ya rob itu tadi, ketika tanah tidak kelihatan,” katanya di kantor DKP Demak, Selasa (22/8/2023).
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan amblasnya tanah, di antaranya pengambilan air tanah dan padatnya pembangunan di area tersebut.
“Ada yang bilang pengambilan air tanah berlebih sehingga itu merosot. Ada yang bilang konsolidasi tanah, ketika bebannya banyak lama-lama akan amblas, ” imbuhnya.
Hal yang membuat rob di Kecamatan Sayung parah bukan justru diperparah dengan penurunan tanah. Ia menyebut dalam setahun kenaikan permukaan laut hanya sekitar satu sampai dengan dua mililiter.
“Menurut saya, tergenangnya ini lebih banyak karena tanah amblas daripada naiknya permukaan air laut. Ketika lihat dokumen, naiknya air laut karena pemanasan global itu hanya mililiter. Per tahun paling satu atau dua mili liter, tapi amblasnya tanah ini seperti Semarang dan sekitarnya itu 10-15 sentimeter per tahun,” terangnya.
Baca Juga: Harga Belum Ditetapkan, Pembebasan Lahan Warga Bedono Demak untuk Tol Tetap Dilakukan
Untuk menangani situasi itu, menurutnya perlu adanya pembahasan mengenai pembangunan berkelanjutan, mengenai pembenahan kerusakan lingkungan di Kecamatan Sayung.
“Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang kita ambil manfaatnya pada saat ini, tanpa mengganggu sumber yang ada untuk masyarakat besok,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

