BETANEWS.ID, KUDUS – Kegiatan seminar hasil kajian koleksi Museum Kretek yang berlangsung di Hotel @Home, Rabu (26/7/2023) ada yang membuat menarik perhatian yakni dengan adanya temuan yang menunjukkan legitimasi Kudus sebagai Kota Kretek. Hal itu diungkapkan oleh Kurator Museum Jawa Tengah Ranggawarsita, Laela Nurhayati Dewi.
Menurutnya, Kabupaten Kudus yang berjuluk Kota Kretek itu diperkuat dengan adanya temuan arsip yang dimiliki oleh perusahaan rokok Kretek Tjap Djangkar. Laela mengatakan, temuan koleksi berupa arsip tulisan terbitan itu menjadi jawaban bahwa hal itu bisa memperkuat Kudus sebagai Kota Kretek.
Baca Juga: Disbudpar Kudus Seminarkan Ratusan Hasil Kajian Koleksi Museum Kretek
Arsip terbitan itu, kata Laela, diperkirakan sudah ada sejak tahun 1930 an silam. Artinya, dari dulu Kudus memang sudah menjadi kota yang memproduksi rokok kretek.
“Koleksi itu berupa tulisan yang artinya terbitan dari Belanda dan itu proposal dari pabriknya yang mengajukan. Jadi kalau sekarang itu ijin perindustrian rokok. Karena setiap rokok itu punya nomer register dan itu mencantumkan bahwa Indonesia itu terbanyak, bahkan kita kaget karena sampai beribu perusahaan,” katanya usai kegiatan seminar hasil kajian kepada awak media, Rabu (26/7/2023).
Ia menuturkan, arsip tersebut nantinya bisa menjadi masterpiece koleksi di Museum Kretek. Karena arsip tersebut bisa melegitimasi atau bisa memperkuat bahwa Kudus dari dulu memang ada banyak perusahan rokok.
“Jadi itu salah satu masterpiece Tjap Djangkat yang harus dimikili oleh museum Kretek. Itu melegitimasi benar kok, kretek dari dulu sudah ada. Jadi nanti hasilnya beragam, masing-masing perusahaan rokok mempunyai karakteristik berbeda saat ditampilkan di Museum Kretek,” tuturnya.
Sayangnya saat ini arsip tersebut belum berada atau dihibahkan ke Museum Kretek. Pihaknya pun ingin sekali jika temuan arsip itu bisa berada di Museum Kretek. Supaya bisa melengkapi data, barang, dan koleksi di sana.
“Tetapi saat itu belum menjadi koleksi di Museum Kretek. Kita pengen memprovokasi dari pihak keluarga perusahaan rokok Kretek Tjap Djangkar agar bisa menghibahkan arsip itu. minimal kalau tidak boleh Museum Kretek harus memiliki replika,” ungkapnya.
“Kita kaget banget, ada yang berupa gambar, bahkan proposal dari yang punya rokok, kemudian yang Belanda menjawab kemudian diterbitkan. Kertasnya asli, ada logonya dan itu sekitar tahun 1930 an,” imbuhnya.
Laela berharap, semoga pihak keluarga Tjap Djangkar bisa menghibahkan arsip masterpiece yang dimikilinya ke Museum Kretek. Setidaknya jika memang pihak keluarga keberatan, bisa di arsipkan berupa replika foto.
Baca Juga: Bupati Kudus termasuk ‘Korea’? Ini Jawaban Bambang Pacul
Saat ditanyakan kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus terkait upaya untuk mendapatkan arsip tersebut, Mutrikah mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mendapatkan arsip itu.
“Kami biasanya setiap tahun itu melakukan komunikasi secara intensif, jadi bagaimana kita mencoba untuk mengadakan penelusuran sejarah. Dari penelusuran sejarah itulah nanti akan kita ambil langkah-langkah supaya bagaimana sejarah itu sendiri memang bisa disajikan,” jelasnya.
Editor: Haikal Rosyada

