Pendapatan Daerah Jepara 2024 Diproyeksikan Rp2,3 Triliun, Realisasi Pajak Akan Digenjot

BETANEWS.ID, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Jepara, Kamis (20/7/2023).

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memaparkan, proyeksi pendapatan daerah di 2024 sebesar Rp2,311 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp464 miliar dan Pendapatan transfer sebesar Rp1,8 triliun.

Sedangkan untuk rencana belanja di 2024 diproyeksikan sebesar Rp2,362 triliun dengan rincian belanja operasional Rp1,7 triliun, belanja modal Rp199 miliar, dan belanja tidak terduga Rp17 miliar.

-Advertisement-

Baca juga: Dana Tak Sesuai Pengajuan, KPU Jepara Bakal Lakukan Efisiensi

“Memang ada penurunan dari sektor pendapatan sehingga menjadi perhatian dari kita sendiri. Kalau pendapatan yang turun maka pembiayannya juga harus disesuaikan. Meskipun defisit harapannya juga tahun depan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Terkait dengan defisitnya anggaran tersebut, menurutnya, juga dikarenakan sebagian anggaran daerah digunakan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak yang mencapai Rp57 miliar. 

“Anggaran tersebut peruntukannya tentu akan digunakan oleh masing-masing yang ada di KPU maupun Bawaslu,” jelasnya.

Baca juga: Minim Anggaran, Gelaran Pentas Seni dan Pameran 100 UMKM di Porprov Jateng Dipastikan Gagal

Sebagai upaya untuk memenuhi capaian PAD tersebut, Edy m akan memaksimalkan beberapa sektor seperti pembentukan tim sisir untuk menaikkan pendapatan pajak daerah, melakukan updating nilai jual dan rugi pajak bumi dan bangunan, hingga membuka titik layanan baru dalam memudahkan pembayaran pajak.

Sedangkan untuk tema pembangunan yang akan diusung Kabupaten Jepara di 2024 yaitu peningkatan ketahanan sosial dan pembangunan kebudayaan didukung dengan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER