BETANEWS.ID, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara membuka kembali masa perbaikan dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) sampai dengan 16 Juli 2023 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri menjelaskan bahwa penambahan waktu tersebut sesuai dengan edaran surat dari KPU RI pada tanggal 10 Juli 2023 kemarin. Namun ia juga tidak mengetahui secara pasti alasan dari adanya penambahan waktu tersebut.
Baca Juga: ASN Jepara Bakal Dapat Japri KPK, Ada Apa?
“Penambahan waktu ini sesuai dengan kebijakan dari KPU RI untuk membuka perpanjangan perbaikan dokumen persyaratan calon anggota DPR/DPRD yang semula sampai tanggal 9 Juli, ini diberi kesempatan sampai dengan 16 Juli,” katanya pada Betanews.id saat ditemui di Kantor KPU Jepara, Kamis (13/7/2023).
Di masa perpanjangan tersebut, Subchan menjelaskan bahwa partai politik yang pada masa perbaikan kemarin belum sempat memperbaiki dokumen persyaratan bacaleg diberi kesempatan untuk memperbaiki kembali.
Ia menambahkan terutama bagi partai politik yang jumlah bacalegnya tidak sama pada saat masa pendaftaran dan masa perbaikan dokumen kemarin.
“Misalnya ada parpol yang pada saat masa pendaftaran kemarin mengajukan 50 bakal calon tetapi pada saat masa perbaikan kemarin hanya mengajukan dua atau kurang dari 50 maka pada masa perpanjangan ini yang kemarin belum sempat maka ini boleh diperbaiki,” jelasnya.
Sehingga dengan adanya kesempatan penambahan waktu tersebut menurut Subchan, jumlah bacaleg Jepara yang pada saat masa perbaikan kemarin berjumlah 585 dari yang sebelumnya 687 bacaleg.
“Iya kemungkinan masih bisa bertambah dari daftar masa perbaikan dokumen kemarin kalau ada partai yang mengajukan perbaikan di masa penambahan waktu ini,” katanya.
Baca Juga: Gawat, Marketplace Jadi Lapak Jual Beli Rokok Ilegal di Jepara
Dari 17 partai politik peserta pemilu yang ada di Kabupaten Jepara sampai dengan Rabu kemarin, menurutnya baru ada tiga partai yang mengajukan untuk membuka kembali akun silon parpolnya.
“Ada tiga partai yang mengajukan untuk Unlock yaitu PDI-P, PBB, dan Buruh. Kalau Demokrat dan PPP masih dipertimbangkan oleh pimpinan partai,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

