BETANEWS.ID, PATI – Direktur Guru PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Santi Ambarrukmi, mengatakan, lulusan guru penggerak diharapkan dapat mengisi kursi kepala sekolah dasar di Pati yang saat ini banyak kosong.
Apalagi, berdasarkan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021, kepala sekolah yang diangkat diwajibkan lulus terlebih dahulu dari guru penggerak.
”Kami berharap ada pemanfaatan secara betul bahwa guru penggerak dapat memimpin di sekolah seperti tujuan awal program tersebut dibentuk,” ujarnya.
Baca juga: 55 Jabatan Kepala SD Negeri di Pati Kosong, Guru Penggerak jadi Prioritas
Ia menyebut, berdasarkan data Kemendikbudristek, saat ini Kabupaten Pati memiliki 128 guru penggerak. Dari jumlah tersebut, ada 88 guru penggerak yang sudah lulus dan memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah. Dari 88 guru, saat inis udah ada 21 orang yang mengisi posisi kepala sekolah di Kabupaten Pati.
Santi mengatakan, peran guru penggerak sebagai kepala sekolah akan sangat vital, terutama sebagai agen perubahan untuk menyongsong pelaksanaan kurikulum merdeka yang akan diberlakukan secara bertahap.
”Guru penggerak di Kabupaten Pati menjadi penting untuk transformasi pendidikan yang serba cepat ini. Sehingga perlu ada orang orang yang melihat untuk jangka panjang ke depan terkait pendidikan,” ungkapnya.
Baca juga: Songsong Kurikulum Merdeka Belajar 2023, Kudus Akan Punya 74 Guru Penggerak
Berbeda dengan tugas kepala sekolah yang sudah-sudah, tugas guru penggerak akan difokuskan pada proses kepemimpinan pembelajaran saja.
Sedangkan untuk persoalan administrasi, perencanaan hingga pengelolaan keuangan di dalam sekolah akan dimudahkan menggunakan aplikasi yang tengah di persiapkan oleh kementrian.
”Cita-cita kami supaya upaya untuk membantu proses pengajaran di sekolah ini jauh lebih efektif melalui tugas ini,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

