31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

DPRD Pati Minta Pemkab Tidak Ikut Campur Soal Pengisian Perangkat Desa

BETANEWS.ID, PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Pati, Ali Badrudin, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk tidak ikut campur dalam seleksi pengisian perangkat desa. Pihaknya mendesak Pemkab Pati untuk mengembalikan wewenang penyelenggaraan pengisian perangkat desa kepada pemerintah desa (Pemdes).

Menurutnya, hak mengangkat perangkat desa merupakan wewenang desa. Maka dari itu, ia meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro untuk merevisi Perbup 55 tahun 2021 tentang Pengisian Perangkat Desa.

Dalam Perbup itu, pemerintah daerah diberikan wewenang menyelenggarakan pengisian perangkat desa. Tim seleksi seperti CAT dipilih Pemkab Pati dari salah satu perguruan tinggi.

-Advertisement-

Baca juga: Dikeluhkan Warga, Komisi C DPRD Pati Sidak Usaha Fillet Ikan di Banyutowo

Ali Badrudin menyatakan, aturan itu tidak relevan. Menurutnya, isi Perbup tersebut tidak sesuai dengan peraturan di atasnya, baik Perda maupun undang-undang.

“Perbup 55 tentang pengisian perangkat desa, menurut kami salah satu pasal tidak sesuai Perda maupun undang-undang di atasnya,” ujar Ali, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Jumat (14/7/2023).

Ali menjelaskan, untuk melakukan revisi Perbup itu, sekarang harus mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, pemerintah daerah dijabat oleh Pj Bupati. Sehingga, hal itu merupakan ranah eksekutif.

Ia menegaskan, baik pimpinan maupun anggota dewan menyepakati pengisian perangkat desa disesuaikan dengan Perda dan undang-undang. Karena menurutnya, aturan itu berbunyi bahwa pengisian perangkat merupakan kewenangan pemerintah desa, bukan kewenangan daerah.

Baca juga: Ketua DPRD Pati Sambut Baik Pendidikan Anti-Korupsi Bagi Anggota Dewan

“Di Perbup 55 ini ada salah satu pasal, pemerintah daerah memfasilitasi kemudian ini digunakan fasilitasi Pemdes kami ingin dikembalikan ke Pemdes,” ungkapnya.

Diketahui, pengisian perangkat desa pada April 2022 lalu menuai banyak polemik. Beberapa peserta mengeluh lantaran mencium adanya kecurangan. Pemkab Pati dinilai bermain-main dalam pengisian perangkat desa.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER