BETANEWS.ID, PATI – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu usaha fillet ikan yang berada di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Selasa (4/7/2023).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan usaha fillet ikan itu. Sebab, dampak dari produksi olahan ikan tersebut menimbulkan bau yang tidak sedap. Apalagi, lokasinya berada di tengah permukiman warga.
Dalam sidak tersebut, Komisi C DPRD Pati juga mengajak tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menguji pH air dan uji kelayakan limbah.
Baca juga: Enaknya Jadi Pengemis di Pati, Siang Minta-minta Malamnya Mangku Purel
Wakil Ketua DPRD Pati, Muhammadun yang memimpin rombongan, menyebut, polusi udara dengan bau ikan yang menyengat dianggap mengganggu warga sekitar lokasi.
“Ini kami dari Komisi C mengecek lokasi usaha fillet berdasarkan pengaduan dari masyarakat, sudah lama pengaduan ini. Masyarakat di sini ada banyak, artinya ada masyarakat biasa, wali murid, guru-guru,” ujar Muhammadun.
Menurutnya, masyarakat banyak yang resah dengan adanya polusi udara, terutama bau. Apalagi, usaha fillet ikan tersebut mepet dengan madrasah yang digunakan untuk aktivitas kegiatan pendidikan, sehingga mengganggu kenyamanan dalam aktivitas belajar mengajar.
“Kita dapat pengaduan, kemudian kemarin juga sudah dibahas di dewan. Dan kali ini kita cek lokasi terkait aduan dari warga ini,” imbuhnya.
Dari sidak tersebut, pihaknya menemukan fakta bahwa tempat produksi fillet ikan milik Wildan Khaladun itu tidak memiliki izin usaha.
Sementara itu, Wildan menyebut upaya anggota DPRD Pati itu tidak memenuhi rasa keadilan. Apalagi tempat usaha fillet ikan yang disidak hanya miliknya saja. Menurutnya, setidaknya ada delapan gudang filet di desa tersebut, sehingga ia mempertanyakan kenapa hanya tempat usahanya yang dipermasalahkan.
Terlebih, ia juga telah membuat saluran pembuangan limbah yang langsung mengarah ke laut. Ia menganggap, persoalan bau menyengat tidak dari gudangnya.
“Masak hanya tempatku saja dan suruh nutup sepihak pula. Padahal di sini banyak tempat usaha fillet dengan ikan yang sama juga,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

