BETANEWS.ID, PATI – Sebuah video seorang pengemis yang meminta-minta di Pati viral di media sosial. Sebab, uang hasil mengemis digunakan untuk mencari hiburan karaoke dengan ditemani wanita penghibur.
Video itu salah satunya diunggah pada akun instagram @patisakpore. Unggahan itu sudah disukai ribuan netizen dan ratusan komentar.
Baca Juga: Ngamar Bareng Janda di Hotel, Seorang Kakek Ditemukan Tewas
Pada video berdurasi 24 detik, memperlihatkan seorang pria awalnya bekerja sebagai peminta-minta di lampur merah. Sesuai bekerja sebagai pengemis, pria itu lalu mengisi hiburan dengan karaoke. Pria itu juga terlihat asyik memeluk sang wanita pemandu karaoke.
“Kiriman info video dari bolo patizen, pengemis nek awan ning bajo puri. Ketika malam hari healing bersama elsi, wis mulai saiki, sejenis pengemis/gelandangan dll, gausah diberi uang. Pun sudah ada peraturan daerah yang melarang,” tulisnya.
Sontak hal tersebut pun menjadi perhatian dari petugas Satpol PP Pati. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Pati Djuharianto mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban setelah ada video pengemis yang viral karena hasil meminta-minta digunakan untuk karaoke.
“Kita mengadakan penertiban kebetulan kemarin di medsos sudah muncul adanya yang pengemis minta-minta di traffic light dan selanjutnya hiburan di hiburan malam, medsos sudah viral kemana-mana, paginya tadi sudah saya patroli bersama teman-teman, ternyata siangnya,” ujar Djuharianto, Selasa (4/7/2023).
Dia mengatakan, pengemis tersebut diketahui bernama Aris Munaji (40) warga Tegalharjo, Kecamatan Trangkil. Aris ditangkap petugas dua kali. Aris meminta-minta di lampu merah kawasan jalan Puri, Pati.Â
“Pelaku ini sudah dua kali ditangkap, pertama pernah saya peringatan kemarin hari Jumat, sudah saya tangkap. Dia bilang tidak mengulangi, ternyata ini masih mengulangi meminta minta di lampur merah di Puri,” ungkapnya.
Dia mengatakan, Aris kini telah dibina oleh petugas Satpol PP Pati.
“Sudah lama meminta-minta, tindakan sesuai dengan perda kita melakukan pembinaan, hasilnya kita sita, itu sifatnya wajib pembinaan,” imbuhnya.
Sedangkan Aris Munaji (40), mengaku tidak tahu ternyata videonya yang asyik memeluk pemandu karaoke viral di media sosial. Dia hanya mengetahui jika handphonenya sempat dipinjam temannya untuk merekam video.
“Yang meminjam hp teman aku untuk video, tapi tidak tahu kok ternyata diviralkan, tidak tahu siap yang viralkan, intinya temanku yang minjam hp yang rekam video,” kata Aris di Kantor Satpol PP Pati.
Aris mengaku meminta-minta di kawasan lampu merah Puri Pati. Dia mengaku sehari bisa mengumpulkan uang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Hasilnya untuk sesekali untuk hiburan karaoke.
Baca Juga: Ketua Generasi Muda Nelayan Juwana Tegaskan Kapal yang Dibakar di Kalbar Bukan Cantrang
“Sering minta-minta kalau ramai Rp 150 ribu, kalau sepi ya Rp 100 ribu dari pagi sampai sore,” jelasnya.
Meski demikian, Aris mengaku kapok tidak mengulangi lagi. Aris mengaku nekat meminta-minta karena terlilit hutang.
Editor: Haikal Rosyada

