BETANEWS.ID, JEPARA – Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara mengajukan pembubaran kepada 135 koperasi, padahal, 40 persen penyerapan APBD adalah untuk koperasi.
Di Kabupaten Jepara terdapat 685 koperasi, namun 369 di antaranya sudah dinyatakan tidak aktif yang ada di Jepara dinyatakan tidak aktif.
Baca Juga: Angkutan Darat di Jepara Diminta Terus Berbenah
Kepala Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Samiaji mengatakan, bahwa 15 diantaranya bahkan sudah memiliki sertifikat pembubaran yang dikeluarkan oleh lembaga negara.
“Hanya saja nanti yang membubarkan kan dari Kementerian Koperasi, sementara untuk yang lainnya ini masih kita tunggu,” katanya saat ditemui di Gedung Wanita Jepara pada Senin (10/7/2023).
Samiaji menjelaskan bahwa alasan pembubaran koperasi tersebut karena sudah tidak adanya anggota dan program kerja yang dapat dilakukan.
“Ada yang sudah membuat surat pertanyaan membubarkan diri kalau koperasinya sudah bubar. Tetapi dari anggota koperasi tersebut karena koperasinya sudah bubar kemudian ada yang bergabung dengan anggota koperasi lainnya,” tambahnya.
Sementara untuk koperasi yang saat ini masih aktif menurut Samiaji akan diupayakan untuk terus didorong agar menciptakan inovasi dalam pengembangan koperasi tidak hanya di sektor simpan pinjam tetapi juga merambah pada sektor riil seperti jual beli barang kebutuhan.
“Sesuai ketentuan dari pemerintah dalam UU Cipta Kerja dan PP No 7 tahun 2021 bahwa Koperasi dan UKM bisa menjadi penyedia barang dan jasa dalam rangka untuk mengembangkan potensi UKM serta koperasi,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa 40% penyerapan APBD dikhususkan untuk membeli barang dan jasa dari koperasi maupun UKM yang ada di daerah.
“Tapi tentunya harus koperasi yang sektor riil, kalau yang simpan pinjam ya nggak bisa,” ujarnya.
Baca Juga: APBD Jepara 2022 Defisit Rp 102 M, Pj Bupati: Hal yang Biasalah di Pemerintahan
Sementara dari pihak Pj Bupati Jepara yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sudjatmiko menyampaikan bahwa sangat menyayangkan kondisi koperasi yang banyak tidak aktif di Jepara.
“Koperasi di Jepara ini kan terkenalnya dalam sektor simpan pinjam sehingga bisa mewadahi kebutuhan masyarakat skala menengah maupun sektor UMKM agar masyarakat terhindar dari simpan pinjam yang gelap,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

