31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

APBD Jepara 2022 Defisit Rp 102 M, Pj Bupati: Hal yang Biasalah di Pemerintahan

BETANEWS.ID, JEPARA – Berdasarkan Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara pada tahun 2022 mengalami defisit sebesar Rp 102,37 miliar. Hal tersebut dikarenakan lebih besarnya belanja daerah ketimbang pendapat daerah.

Belanja daerah Kabupaten Jepara yang terealisasi pada tahun 2022 sebesar Rp 2,43 triliun dari target Rp 2,62 triliun atau sebesar 92,65%. Sementara hasil pendapatan daerah yang didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 2,33 triliun dari target Rp 2,38 triliun atau sebesar 97,86%.

Baca Juga: Tiga Sekolah di Jepara Dapat Penghargaan Adiwiyata dari Gubernur Ganjar Pranowo

-Advertisement-

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan bahwa defisit ataupun surplus yang terjadi dalam lembaga pemerintahan merupakan hal yang wajar. Ia berharap hal tersebut tidak mengurangi semangat dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggenjot capaian PAD maupun penyerapan anggaran agar dapat berjalan lebih maksimal.

“Nanti kita atur lagi ritmenya (Pendapatan maupun penyerapan), defisit bukan berarti menjadikan tidak semangat, hanya saja nanti kita atur lagi ritmenya. Dan tetap bersyukur karena pekerjaan OPD maupun dewan tetap dapat berjalan,” katanya saat ditemui usai pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2022 di Aula DPRD Kabupaten Jepara, Senin (10/7/2023).

Ia mengatakan bahwa ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya defisit APBD di tahun lalu. Sementara terkait dengan salah satu rekomendasi DPRD Kabupaten Jepara terkait dengan pengurangan Direktur pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jungporo dari yang tadinya berjumlah tiga hanya menjadi satu direktur saja, Edy mengatakan bahwa akan mengkaji terlebih dahulu terkait dengan saran tersebut.

“Kalau PDAM iya sudah kita minta untuk menyeleksi serta memperbaiki tetapi untuk apakah defisit karena itu masih butuh untuk dikaji ulang, karena faktornya ada banyak sekali,” katanya.

Sebab dengan adanya tiga direktur dalam organisasi PDAM dinilai menimbulkan pemborosan biaya, menyebabkan kerugian, serta adanya konflik internal yang menyebabkan banyak terjadinya aduan dari masyarakat.

Baca Juga: Angkutan Darat di Jepara Diminta Terus Berbenah

“Saran dan masukan kita terima, tapi nanti bagaimana masih kita kaji lagi apakah itu juga mempengaruhi atau tidak, tapi intinya saran dari dewan akan kita pertimbangkan,” ujarnya.

Selain itu ia menyebut juga akan menggenjot capaian PAD dari yang tahun sebelumnya hanya sebesar 98% untuk ditahun ini dapat terserap 100%.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER