Entaskan RTLH Solo di 2024, Gibran Terbuka Terima Bantuan CSR

BETANEW.ID, SOLO – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menargetkan Kota Solo terbebas dari kawasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2024. Namun, hingga saat ini permasalahan tersebut masih belum terselesaikan di Kota Solo.

Suami Selvi Ananda itu mengatakan masih ada 4 ribu RTLH di Solo. Namun, ia optimis masalah ini akan terselesaikan dengan adanya bantuan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Sukses Goncang Amerika, Ariani Putri Bakal Meriahkan Konser di Solo

-Advertisement-

“(RTLH) masih banyak rapopo sing bantu ya okeh. 4 ribuan ya sekitar itu kan habis ini hibahnya UEA cair masih banyak bantuan bantuan swasta tenang aja,” kata Gibran.

Selain itu, Yayasan Budha Tzu Chi juga memberikan bantuan berupanperbaikan bagi sebanyak 30 RTLH di Kota Solo. Gibran menjelaskan, pihaknya mengajukan data penerima pembangunan RTLH untuk kemudian diseleksi oleh pihak yang membantu. Ia juga mengatakan ada beberapa wilayah yang masih menjaadi prioritas.

“Sasarannya nyebar. Ada Pucangsawit, Semanggi, Mojo. Yang masih di kawasan kumuh. Kita kejar dua tahun kedepan,” kata dia.

Dalam menyelesaikan persoalan RTLH di Kota Solo, Gibran mengaku akan banyak menggandeng CSR. Ia juga optimis permasalah ini akan selesai dalam dua tahun ke depan.

“Ya pokoknya kita kejar semua, RTLH selesai,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Yayasan Budha Tzu Chi, Hong Tjhin mengatakan bahwa sejaun ini pihaknya sudah melakukan pembangunan RTLH sebanyak 11 pembangunan dan akan membangun 10 rumah yang telah dilakukan pendataan. Pihaknya juga segera mengharap ada 9 data yang masuk sehingga bisa dilakuka pembangunan selanjutnya.

“Karena kita dapati masih banyak ada 4 ribu atau lebih, jadi ini adalah berkesinambungan upaya-upaya untuk membereskan satu per satu RTLH yang ada di Solo,” katanya.

Pihaknya juga telah menggandeng pengusaha dalam negeri seperti Sinas Mas Panca Budi, Cipta Foundation dan pengusaha lainnya dalam pemberian bantuan bagi upaya pengentasan RTLH ini.

“Nilainya menyesuaikan dengan RAB yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Solo dengan beberapa penyesuaian agar rumahnya bisa layak dan sehat,” jelasnya.

“Nilainya Rp 40-60 juta, Hak Milik dan tinggal disitu dan setelah kita survei memang perlu dibantu termasuk rumah tidak layak huni,” lanjutnya.

Baca Juga: Relawan Gibran Jemput Prabowo di Solo, Pertanda Apa?

Adapun syarat bagi penerima bantuan RLH tersebut adalah pemilik memiliki surat haj milik. Artnya tanah dan bangunan yang berdiri merupakan milik penerima bantuan.

“Luasan rumah tidak ada, karena kita melihat rumah ini rumah sendiri rumahnya masuk kategori tidak layak huni sehingga kita prioritaskan untuk menjadi program bantuan kita,” katanya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER