31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

DPT Sudah Ditetapkan, Ada Tambahan 2.793 Pemilih di Pati

BETANEWS. ID, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 melalui rapat pleno pada Rabu (21/6/2023) malam di Aula Kantor KPU Pati.

Dalam rapat pleno itu, DPT Pemilu 2024 untuk Kabupaten Pati mencapai 1.037.584 pemilih. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada Pemilu 2019 sebanyak 1.034.791.

Baca Juga: Desa di Pucakwangi Sudah Ada yang Ajukan Permintaan Dropping Air

-Advertisement-

“Nah dilihat hasil DPT yang kita tetapkan kali ini, kalau kita analisis, artinya terjadi peningkatan dibandingkan Pemilu 2019 lalu, yaitu sebanyak 2.793 pemilih, ” ujar Supriyanto, Plt Ketua KPU Pati.

Dari jumlah DPT itu, Ia merinci, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 509.738 orang. Sedangkan untuk pemilih perempuan mencapai 527.846 orang.

Menurut Supri, 1.037.584 pemilih yang telah ditetapkan menjadi DPT tersebut, tersebar di 4.402 tempat pemungutan suara (TPS). Rinciannya, 4.401 merupakan TPS reguler dan 1 TPS khusus, yaitu di lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kalau dibandingkan pada Pemilu 2019 memang ada kenaikan. Tapi, kalau dilihat dari pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), memang terjadi penurunan,” ungkapnya.

Supri menyebut, untuk jumlah DPS sebanyak 1.044.938 pemilih. Kemudian, berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat kemudian angkanya turun sebanyak 4.692 pemilih ketika ditetapkan menjadi DPSHP, yakni 1.040.246. Angka itu, kemudian turun lagi sebanyak 2.662 ketika ditetapkan jadi DPT.

Menurutnya, tren penurunan jumlah pemilih dari proses penetapan DPS, DPSHP hingga DPT itu, berdasarkan tanggapan dan masukan dari masyarakat, bahwa ada pemilih yang tidak memenuhi syarat. Tanggapan masyarakat tersebut, kemudian diverifikasi kembali oleh KPU.

Baca Juga: Enam Bulan Berlalu, Jalan Kayen-Tambakromo yang Longsor Tak Ada Penanganan

“Kalau memang benar ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, tapi masih tercantum dalam DPS maupun DPSHP, tentu kita hapus dari daftar pemilih,” ucapnya.

Menurutnya, adanya pengurangan jumlah pemilih tersebut, disebabkan beberapa faktor. Di antaranya karena ada yang beralih dari sipil menjadi TNI, kemudian ada yang meninggal dunia, dan lain sebagainya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER