Ayah Budiarti: ‘Kalau Hukumannya Ringan, Saya Berani Membunuh Pelaku dan Rela Dipenjara’

BETANEWS.ID, PATI – Ayah korban penganiayaan hingga tewas di Pati, Gunadi (61), geram pada Mashuri yang tega membunuh anaknya. Selama ini, Gunadi tidak pernah mengikhlaskan anaknya dinikahi oleh Mashuri. Menurut Gunadi, Mashuri adalah menantu tidak sah, sebab putrinya hanya dinikahi secara siri.

“Anak saya itu sebelumnya punya suami sah waktu masih kerja di Jakarta. Belum pernah cerai. Tapi saat pulang ke Pati, kenal Mashuri, dia selalu didesak untuk menceraikan suaminya,” sebut Gunadi saat ditemui di rumahnya di Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Jumat (16/6/2023).

Kemudian, tanpa seizin dirinya, Mashuri membawa kabur Budiati. Begitu dapat surat merah (akta cerai) langsung dinikahi secara tidak resmi atau nikah siri.

-Advertisement-

Baca juga: Selama 2 Hari Anak Budiati Tak Tahu Ibunya Meninggal, Hanya Bisa Peluk dan Makan Seadanya

“Saya dibohongi. Katanya harus setuju karena anak saya sudah mengandung anak dari Mashuri,” ungkapnya.

Menurut Gunadi, dia tidak merestui hubungan anaknya dengan Mashuri karena selama ini ia melihat Mashuri berwatak keras dan mudah marah. Dia juga punya kebiasaan buruk mabuk-mabukan dan berjudi.

Baca juga: Suami Ibu yang Ditemukan Meninggal Sambil Memeluk Bayinya Ditetapkan Jadi Tersangka

“Saya ikhlas atas kepergian anak saya. Saya doakan diterima di sisi Allah. Tapi jangan sampai anak saya mati konyol, nyawanya direndahkan. Karena itu pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kalau hukumannya ringan, saya berani membunuh (pelaku) dan rela dipenjara,” tegasnya.

Saat ini, anak sulung dan anak kedua Budiati dirawat oleh Gunadi di rumahnya. Sementara, anak bungsu masih bayi saat ini masih mendapat perawatan di RSUD Soewondo Pati. Sedangkan Mashuri, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER